BERJALAN: KH Ma’ruf Amin usai mengikuti Rapim MUI di Gedung MUI, Jakarta, Selasa (2/7/2019). (FEDRIK TARIGAN/JPG)
JAKARTA (RIAUPOS.CO) — KH Ma’ruf Amin, berjanji akan melepaskan jabatan sebagai Ketua Umum (Ketum) Majelis Ulama Indonesia (MUI). Hal ini dia lakukan, setelah Ahad (30/6) lalu, dia ditetapkan KPU sebagai Wakil Presiden terpilih.
Posisi Ketum nantinya akan diisi oleh wakil ketua umum (Waketum). Namun, dalam struktur keorganisasian MUI sendiri terdapat dua waketum yakni Zainut Tauhid dan Yunahar Ilyas.
Sehingga, jabatan ketum tidak bisa lengser begitu saja ke waketum MUI. Oleh karena itu, akan ada rapat pleno yang dilakukan pengurus. Dalam rangka menentukan, siapa waketum yang pantas untuk mengisi jabatan sebagai ketum. â€Karena ada dua, makanya nanti akan ada rapat pleno yang dilakukan untuk membahas itu,†kata Ma’ruf ketika ditemui di Kantor MUI di Jalan Pramuka, Menteng, Jakarta Pusat, kemarin (2/7).
Hanya saja, pemilihan dan rapat pleno tersebut baru dilakukan ketika Ma’ruf sudah resmi menanggalkan jabatannya. Ma’ruf menjelaskan, penanggalan jabatannya baru akan dilakukan jika pelantikannya sebagai wakil presiden usai dilakukan. Pelantikan tersebut, diperkirakan akan dilakukan pada Oktober mendatang. Jadi selama sekitar tiga bulan ini, dia akan tetap menjadi Ketum MUI. â€Sekarang kan masih belum menjabat. Saat ini, wapresnya masih Pak JK,†tutur Ma’ruf.
Rutan Rengat lakukan fogging cegah DBD dan malaria. Pengasapan dilakukan menyeluruh demi menciptakan lingkungan sehat…
Aparat gabungan Polsek dan Koramil musnahkan 5 rakit PETI di Kuantan Hilir. Penertiban dilakukan untuk…
Jalan Pelita Pekanbaru tergenang meski tak hujan. Drainase tersumbat diduga jadi penyebab, warga minta solusi…
Warga Pekanbaru dapat reward usai laporkan sampah menumpuk. Pemko dorong partisipasi publik wujudkan kota bersih…
Pemkab Kuansing sebar PPPK ke desa untuk genjot PAD Rp255 miliar, sekaligus dorong pajak, ekonomi,…
Disdik Siak tingkatkan literasi guru lewat PKBI, dorong penguasaan bahasa Indonesia demi meningkatkan kualitas belajar…