BERJALAN: KH Ma’ruf Amin usai mengikuti Rapim MUI di Gedung MUI, Jakarta, Selasa (2/7/2019). (FEDRIK TARIGAN/JPG)
JAKARTA (RIAUPOS.CO) — KH Ma’ruf Amin, berjanji akan melepaskan jabatan sebagai Ketua Umum (Ketum) Majelis Ulama Indonesia (MUI). Hal ini dia lakukan, setelah Ahad (30/6) lalu, dia ditetapkan KPU sebagai Wakil Presiden terpilih.
Posisi Ketum nantinya akan diisi oleh wakil ketua umum (Waketum). Namun, dalam struktur keorganisasian MUI sendiri terdapat dua waketum yakni Zainut Tauhid dan Yunahar Ilyas.
Sehingga, jabatan ketum tidak bisa lengser begitu saja ke waketum MUI. Oleh karena itu, akan ada rapat pleno yang dilakukan pengurus. Dalam rangka menentukan, siapa waketum yang pantas untuk mengisi jabatan sebagai ketum. â€Karena ada dua, makanya nanti akan ada rapat pleno yang dilakukan untuk membahas itu,†kata Ma’ruf ketika ditemui di Kantor MUI di Jalan Pramuka, Menteng, Jakarta Pusat, kemarin (2/7).
Hanya saja, pemilihan dan rapat pleno tersebut baru dilakukan ketika Ma’ruf sudah resmi menanggalkan jabatannya. Ma’ruf menjelaskan, penanggalan jabatannya baru akan dilakukan jika pelantikannya sebagai wakil presiden usai dilakukan. Pelantikan tersebut, diperkirakan akan dilakukan pada Oktober mendatang. Jadi selama sekitar tiga bulan ini, dia akan tetap menjadi Ketum MUI. â€Sekarang kan masih belum menjabat. Saat ini, wapresnya masih Pak JK,†tutur Ma’ruf.
Pemkab Rohul mencatat realisasi APBD 2025 sebesar Rp1,9 triliun atau 92,87 persen dan kembali meraih…
Mahasiswa FK Unri mengubah lahan kosong di Teluk Makmur, Dumai, menjadi kebun TOGA produktif untuk…
Disdik Riau mengumumkan 70.616 peserta lulus SPMB 2026. Bagi yang belum diterima, tersedia 2.179 kursi…
Pemko Pekanbaru menargetkan perbaikan jalan rusak lebih dari 42 km pada 2026, disertai pembangunan drainase…
Buron 3 tahun kasus 15 kg sabu di Bengkalis berinisial A (48) akhirnya ditangkap Polres…
DPRD Kampar melantik Idris sebagai anggota PAW Fraksi PAN untuk sisa masa jabatan 2024–2029 dalam…