Categories: Riau

Jadi Tipe B, Tarif RSUD Naik 50 Persen Pelayanan Pasien Umum

(RIAUPOS.CO) — RSUD Dumai menaikkan pola tarif khusus pelayanan kepada pasien umum. Kenaikan ini sesuai dengan telah dikeluarkanya Peraturan Wali Kota Dumai Nomor 19/2019. Hal itu disampaikan Direktur RSUD Dumai Ferianto, Selasa (2/7).
“Kenaikan pola tarif sesuai dengan Perwako Dumai maka telah ditetapkan mencapai 50 persen. Kenaikan ini mengingat, RSUD Dumai yang saat ini sudah naik tingkatan dari tipe C ke tipe B,” ungkapnya.
Dengan demikian, tentunya ini perlu peningkatan pelayanan sebagai rumah sakit rujukan, maka ini perlu penyesuaian. “Sebelumnya kami melakukan rapat komite medis, dewan pengawas maka diambil suatu keputusan dan dituangkan dalam Perwako Dumai,”ujar Feri.
Dasar penggunaan kenaikan tarif, maka setiap atau badan yang menggunakan pelayanan diwajibkan membayar sesuai dengan tarif yang ditentukan dalam perwako sesudah atau sebelum mendapat pelayanan.
“Kegiatan pelayanan dengan komponen biaya di RSUD sesuai perwako, meliputi rawat jalan, rawat inap, pelayanan rawat darurat, pelayanan penunjang diagnostik, tindakan medik dan terapi, rehabilitasi medik, pemakaian fasilitas RSUD dan pelayanan lainnya,” jelasnya.
Selain itu juga pengujian kesehatan, pemeriksaan visum et repertum serta pelayanan ambulans. “Untuk pengelompokkan tindakan dan terapi jenis pelayanan dapat diatur dengan keputusan direktur RSUD,” katanya.
Pelayanan bagi peserta BPJS tidak terjadi kenaikan, masih disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku.
Sedangkan untuk pelayanan kesehatan bagi peserta asuransi kesehatan yang berbadan hukum, dikenakan tarif berdasarkan suatu ikatan perjanjian yang ditetapkan oleh direktur.
“Kami melihat sejak 2010 tarif pelayanan di RSUD Dumai tidak pernah adanya kenaikan, maka pada 2019 ini sesuai dengan perhitungan berdasarkan unit cost oleh tim ahli, maka dirasakan perlu dilakukan kenaikan pelayanan khusus untuk pasien umum,’’ ujarnya.
Dengan kenaikan pola tarif pelayanan RSUD Dumai ini, tentunya bisa untuk dipahami oleh semua unsur masyarakat.
“Kenaikan pola tarif ini nantinya juga akan diimbangkan dengan pelayanan yang maksimal oleh RSUD Dumai terhadap pasien,” tutupnya.(ade)

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Tukang Ojek di Bengkalis Dibacok Penumpang, Kepala dan Tangan Terluka

Tukang ojek di Bengkalis dibacok penumpang menggunakan parang setelah mengantar ke Desa Kembung Baru. Korban…

17 jam ago

Prabowo Copot Purbaya dari Menkeu, Suahasil Nazara Resmi Gantikan

Prabowo mencopot Purbaya Yudhi Sadewa dari Menteri Keuangan dan melantik Suahasil Nazara sebagai penggantinya pada…

17 jam ago

3.500 Pramuka Ikuti Apel Hari Pramuka ke-65 di Pekanbaru, Wako Dorong Aksi Nyata

Sekitar 3.500 Pramuka mengikuti Apel Hari Pramuka ke-65 di Pekanbaru. Wako Agung Nugroho mendorong aksi…

18 jam ago

Kabut Asap Pekanbaru Tebal, Citilink QG936 Sempat Berputar Sebelum Mendarat

Kabut asap di Pekanbaru membuat jarak pandang hanya 1.600 meter. Citilink QG936 sempat holding sebelum…

19 jam ago

Dugaan Korupsi Anggaran Kendaraan Dinas Meranti, Ketua DPRD Minta Hormati Proses Hukum

Ketua DPRD Kepulauan Meranti meminta semua pihak menghormati proses hukum Kejari terkait dugaan korupsi anggaran…

2 hari ago

HSBL 2026 Pekanbaru Series Hari Kedua Sajikan Delapan Pertandingan

HSBL 2026 Pekanbaru Series memasuki hari kedua dengan delapan pertandingan di GOR Tribuana, termasuk laga…

2 hari ago