BERJALAN: KH Ma’ruf Amin usai mengikuti Rapim MUI di Gedung MUI, Jakarta, Selasa (2/7/2019). (FEDRIK TARIGAN/JPG)
JAKARTA (RIAUPOS.CO) — KH Ma’ruf Amin, berjanji akan melepaskan jabatan sebagai Ketua Umum (Ketum) Majelis Ulama Indonesia (MUI). Hal ini dia lakukan, setelah Ahad (30/6) lalu, dia ditetapkan KPU sebagai Wakil Presiden terpilih.
Posisi Ketum nantinya akan diisi oleh wakil ketua umum (Waketum). Namun, dalam struktur keorganisasian MUI sendiri terdapat dua waketum yakni Zainut Tauhid dan Yunahar Ilyas.
Sehingga, jabatan ketum tidak bisa lengser begitu saja ke waketum MUI. Oleh karena itu, akan ada rapat pleno yang dilakukan pengurus. Dalam rangka menentukan, siapa waketum yang pantas untuk mengisi jabatan sebagai ketum. â€Karena ada dua, makanya nanti akan ada rapat pleno yang dilakukan untuk membahas itu,†kata Ma’ruf ketika ditemui di Kantor MUI di Jalan Pramuka, Menteng, Jakarta Pusat, kemarin (2/7).
Hanya saja, pemilihan dan rapat pleno tersebut baru dilakukan ketika Ma’ruf sudah resmi menanggalkan jabatannya. Ma’ruf menjelaskan, penanggalan jabatannya baru akan dilakukan jika pelantikannya sebagai wakil presiden usai dilakukan. Pelantikan tersebut, diperkirakan akan dilakukan pada Oktober mendatang. Jadi selama sekitar tiga bulan ini, dia akan tetap menjadi Ketum MUI. â€Sekarang kan masih belum menjabat. Saat ini, wapresnya masih Pak JK,†tutur Ma’ruf.
Roadshow Kopi Good Day Goes to School hadir di SMKN 4 Pekanbaru, menghadirkan hiburan, kreativitas,…
Satpol PP Rohul mengingatkan PKL agar tidak berjualan melewati pukul 01.00 WIB. Pelanggar jam operasional…
Kasus pencurian sawit dan narkoba mendominasi perkara di PN Bangkinang. Dari 3.532 perkara masuk, sebagian…
Jalan Langgam–Lubuk Ogung rusak parah akibat truk bertonase berat. Warga desak perbaikan dan penindakan tegas…
Sebanyak 667 mahasiswa PKH di Siak terdampak tunda bayar UKT dan biaya hidup akibat efisiensi…
Realisasi investasi Meranti 2025 mencatat rekor tertinggi dalam 10 tahun. Atas capaian itu, Pemprov Riau…