Categories: Politik

Saatnya Pemerintah Buat Kebijakan Pro Rakyat

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi Demokrat, Syarief Hasan menolak keras keputusan pemerintah untuk menaikkan kembali iuran BPJS Kesehatan. Pasalnya masyarakat dibebankan pembayaran dua kali lipat dari besaran iuran awalnya.

"Di tengah situasi krisis akibat pandemi Covid-19, kenaikan iuran BPJS Kesehatan akan semakin mempersulit dan membebani rakyat," ujar Syarief Hasan kepada wartawan, Kamis (2/6).

Menurut politisi senior Partai Demokrat itu, Iuran BPJS Kesehatan yang resmi dinaikan (1/7) telah menyiratkan kurang matangnya langkah pemerintah dalam mengatasi masalah BPJS. Sebab, persoalan defisit BPJS Kesehatan bukan hanya tentang iuran, tetapi juga tentang tata kelola.

Puskesmas dan klinik sebagai faskes tingkat I tidak mampu menurunkan tingkat rujukan ke faskes tingkat selanjutnya, sehingga 85 persen pembiayaan BPJS Kesehatan lari ke rumah sakit. Hal inilah yang menyebabkan pembengkakan pembiayaan BPJS, sampai menimbulkan defisit.

"Solusi menaikkan iuran BPJS Kesehatan tidak menjawab persoalan utama yang dialami oleh BPJS Kesehatan yang tata kelolanya memang kurang baik. Justru kenaikan ini malah akan menimbulkan masalah baru di tengah situasi genting akibat Pandemi Covid-19," ungkap Syarief Hasan kepada wartawan, Kamis (2/6).

Bukan hanya itu, lanjut Syarief, langkah pemerintah menaikkan kembali BPJS Kesehatan menyiratkan kurangnya komitmen pemerintah dalam penghormatan hukum di Indonesia.

Sebab, pada (9/3), Mahkamah Agung membatalkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan setelah Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia (KPCDI) menggugat Perpres Nomor 75 Tahun 2019 tentang Jaminan Kesehatan menyangkut kenaikan iuran BPJS Kesehatan. Sehingga, berdasarkan putusan MA, iuran BPJS Kesehatan kembali seperti semula.

Namun, pemerintah melalui Perpres No.64 Tahun 2020 kembali menaikkan iuran tersebut. Angka kenaikannya pun tidak jauh berbeda dengan kenaikan yang dibatalkan oleh MA. Sehingga, langkah yang diambil tersebut terkesan tidak menghormati putusan lembaga kekuasaan kehakiman tertinggi di Indonesia yang bersifat final dan mengikat.

"Pemerintah harusnya memberikan keteladanan dengan menghormati putusan MA dan memperhatikan aspirasi dan harapan Rakyat Indonesia," ujarnya

Lebih lanjut, Syarief juga mengingatkan kembali kepada Pemerintah terkait Pasal 28 H ayat (1) UUD 1945 yang menyatakan bahwa setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan.

"Saat ini, banyak masyarakat yang kehilangan pekerjaan dan kesulitan hidup. Negara berkewajiban untuk melindungi kesehatan seluruh rakyat Indonesia. Bukan malah semakin membebani rakyat dengan menaikkan iuran," ungkapnya.

Karena itu, Ia mendorong Pemerintah untuk mencabut Perpres No.64 Tahun 2020 yang ditetapkan pada (5/5/2020) yang mengatur tentang kenaikan iuran BPJS Kesehatan. Sudah saatnya pemerintah harus membuat kebijakan yang pro terhadap rakyat Indonesia, bukan kebijakan yang kontraproduktif. Terutama di masa Pandemi Covid-19 yang belum jelas kapan akhirnya.

"Wujudkan amanat Pancasila dengan kehadiran negara untuk mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia," pungkasnya.

Sumber: Jawapos.com
Editor: Rinaldi

 

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

Ramadan 2026, Grand Zuri Pekanbaru Siap Jadi Lokasi Buka Puasa Bersama

Grand Zuri Pekanbaru gelar Showcase Iftar Nusantara Ramadan 2026, perkenalkan paket buka puasa untuk klien…

5 jam ago

PTPN IV PalmCo Salurkan 6 Juta Bibit Sawit Bersertifikat, Dongkrak Produktivitas Petani

PTPN IV PalmCo salurkan 6 juta bibit sawit bersertifikat, dampingi 93 koperasi dan dorong sertifikasi…

8 jam ago

Pakai Basis Varian Tertinggi, Destinator 55th Anniversary Edition Tampil Eksklusif

Mitsubishi hadirkan Destinator 55th Anniversary Edition berbasis varian tertinggi, berstatus limited dengan harga Rp520,5 juta.

9 jam ago

Semarak Anniversary ke-7, The Zuri Hotel Ajak Mitra dan Tamu Donor Darah

Rayakan HUT ke-7, The Zuri Hotel Pekanbaru gelar donor darah dan kumpulkan 63 kantong untuk…

9 jam ago

Mudah dan Aman, Beli Emas Kini Bisa Digital Lewat Aplikasi Tring Pegadaian

Pegadaian perkuat posisi sebagai investasi emas nomor 1, tawarkan layanan mudah, aman, dan dukung misi…

9 jam ago

Tiga Polsek di Pekanbaru Resmi Berganti Nama, Ini Daftarnya

Polresta Pekanbaru ubah nama tiga Polsek sesuaikan pemekaran wilayah, demi permudah layanan kepolisian bagi masyarakat.

9 jam ago