Categories: Politik

Hakim Mahkamah Golkar Dinilai Zalimi Kader

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Keputusan Mahkamah Partai Golkar yang mengembalikan kepengurusan tiga DPD II di Riau, mendapat kecaman kader. Salah satunya datang dari Pengurus DPD I Golkar Riau, Masnur. Kata dia, apa yang diputuskan oleh hakim Mahkamah Partai Golkar sangat tidak benar.

Bahkan sarat kepentingan dan bersifat tendensius. Sebab, sampai saat ini dirinya memastikan mahkamah partai tidak menghadirkan para pihak layaknya proses sengketa yang pernah berlangsung.

“Saya bicara pribadi saya, karena saya pengurus. Kita lihat rekontruksi hukum. Kalau mereka (mahkamah partai, red) mau ambil putusan pasti ada pemanggilan para pihak. Tapi ini enggak ada sama sekali,” sebut Masnur saat dihubungi Riaupos.co, Senin (2/3/2020).

Ia menjelaskan, ketika ada sebuah gugatan ke mahkamah partai maka selayaknya pihak penggugat dan tergugat dipanggil. Kemudian dibacakan dalil serta pembelaan masing-masing pihak. Hal serupa dikatakan Masnur, pernah dialami saat bersengketa mengenai kepengurusan Kabupaten Rokan Hulu dulu.

“Bukan mengambil keputusan seperti itu, itu salah. Itu main hakim sendiri itu namanya. Mahkamah partai harus netral. Orang arif, bijaksana, wakil Tuhan. Jangan melukai orang lain. Jangan ada kepentingan orang lain yang ditarok disitu. Jangan jadikan mahkamah bunuh orang lain, itu tidak benar,” tambahnya.

Ditanya apa langkah selanjutnya, dirinya akan melakukan sanggahan terhadap mahkamah partai. Karena bagi dia, apa yang telah diputuskan mahkamah sudah mendzolimi kader Partai Golkar yang sejak pileg dan pilpres laku sudah bertungkus lumus memenangkan Golkar.

“Termasuk juga memenangkan Pak Airlangga pada Munas kemaren. Suara mereka (tiga DPD II yang dibatalkan mahkamah Golkar, red) dipakai saat itu. Kalau tiba-tiba batal, artinya seluruh produk yang dikeluarkan tiga DPD II tersebut batal juga,” tegasnya.

Laporan Afiat Ananda
Editor: Deslina

 

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

Pemkab Meranti Masih Tanggung Utang Tunda Bayar Rp68 Miliar

Pemkab Kepulauan Meranti masih menanggung utang tunda bayar Rp68 miliar dari tahun anggaran 2024 dan…

7 menit ago

Todong Kasir dengan Senpi, Perampok Gondol Rp5 Juta dari ATM Mini di Mandau

Dua perampok bersenjata gasak Rp5 juta dari ATM mini di Mandau. Polisi masih memburu pelaku…

1 jam ago

Logo MTQ Riau ke-44 Diluncurkan, Kuansing Tampilkan Nuansa Budaya Melayu

Kuansing resmi meluncurkan logo MTQ Riau 2026 dengan konsep budaya Melayu dan pawai air di…

4 jam ago

Kepesertaan JKN di Inhil Capai 98,64 Persen, Keaktifan Masih Jadi Tantangan

Peserta JKN di Inhil mencapai 721 ribu jiwa atau 98,64 persen penduduk, namun tingkat keaktifan…

10 jam ago

Jemaah Haji Kampar Kloter 05 Tiba Selamat di Makkah

Jemaah calon haji Kampar Kloter 05 tiba selamat di Makkah dan langsung melaksanakan umrah wajib…

16 jam ago

SMAN 2 Rengat Kokoh di Puncak Putaran Pertama Riau Pos-HSBL

Persaingan Riau Pos-HSBL di Rengat berlangsung sengit. SMAN 2 Rengat sementara memimpin klasemen putaran pertama.

18 jam ago