Categories: Politik

Hak Angket Pemilu Kian Gembos

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Lebih dari tiga pekan masa sidang IV DPR berjalan, wacana hak angket yang bergulir sejak Februari lalu tak kunjung diajukan. Bahkan wacana itu cenderung melemah dan terkesan semakin gembos. Padahal, dewan akan kembali menjalani masa reses pada Jumat (5/4).

Sinyal gembos ditandai pernyataan usai rapat paripurna DPR RI Kamis (28/3). Ketua DPR yang juga Ketua DPP PDIP Puan Maharani menyebut tidak ada instruksi menggulirkan hak angket dari fraksi PDIP.

Meski begitu, Sekjen PDIP Hasto Kristyanto berbeda pendapat dengan Puan. Hasto masih optimis hak angket akan bisa running. Dia meyakini, masih ada waktu untuk menggulirkannya. ’’Kita masih ada waktu supaya kita benar-benar dapat dukungan dari pergerakan civil society,’’ ujarnya dalam diskusi daring sebuah akun Youtube, Sabtu (30/3).

Diakuinya, memang tidak mudah melanjutkan rencana itu. Pasalnya, ada upaya penekanan secara hukum untuk menggagalkan angket. Hal itulah yang membuat sejumlah elit berhitung ulang untuk mendukung.

’’Kan kalau orang ditekan, ada respons yang berani menghadapi tekanan, ada juga yang takut. Kita juga maklum, tapi kita diajarkan untuk tidak takut,’’ imbuhnya.

Pria asal Jogja itu meyakini, kubu pemerintah akan melakukan berbagai upaya untuk menggagalkan angket. Sebab angket berpotensi membuka semua praktik kecurangan Pemilu. Operasi itu dilakukan dengan upaya merebut pengambilalihan posisi Ketua DPR, hingga pelemahan PPP.

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Habiburrokhman mengkritik pernyataan Hasto. Dia menilai pernyataan itu tidak berdasar dan bisa menimbulkan perpecahan. ’’Kami minta agar Pak Hasto jangan memecah belah bangsa,’’ ujarnya, kemarin (31/3).

Stagnannya angket, lanjut dia, bukan karena tekanan, melainkan karena mayoritas anggota DPR RI sudah move on dari pertikaian Pemilu 2024. ’’Saya banyak berdiskusi dengan rekan rekan lintas partai dan interkoneksi Pilpres, mereka kebanyakan bilang sudah lelah,’’ imbuhnya.

Sementara itu, Pengamat Politik Indonesia Political Review (IPR) Ujang Komarudin menuturkan bahwa gembosnya hak angket itu terkait dengan niat politik dari partai pengusung 01 dan 03. Niat mereka terlihat hanya ingin menjadikan hak angket sebagai alat transaksional.

’’Bisa dilihat dari indikasi Puan Maharani yang menyebut belum ada instruksi,’’ paparnya. Belum lagi, pertemuan antara Prabowo Subianto dengan Surya Paloh beberapa waktu lalu. Hampir pasti salah satu yang dibahas terkait dengan hak angket. ’’Kenyataannya Nasdem belum juga bersikap soal hak angket,’’ urainya.

Menurutnya, memang politik Indonesia seperti dagang sapi. Hitungannya adalah siapa yang jual dan membeli, kapan untung dan rugi. Hak angket menjadi alat transaksi meningkatkan daya tawar partai agar bisa bergabung ke pemerintahan. Dia mengatakan, partai cenderung enggan menjadi oposisi. ‘’Jalan terakhir untuk mengungkap kecurangan pemilu hanya gugatan di MK,’’ urainya.(far/idr/bay/jpg)

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

Bukan Sekadar Lomba, Pacu Sampan 17 Agustus di Sungai Apit Punya Cerita Sendiri

Pacu sampan Sungai Apit menjadi tradisi kemerdekaan yang menyatukan warga, menggerakkan UMKM, dan terus dijaga…

4 jam ago

Pemerintah Buka Peluang PPPK Guru Jadi ASN, Rohil Masih Tunggu Regulasi

Peluang PPPK guru menjadi ASN mendapat respons BKPSDM Rohil. Pemkab masih menunggu regulasi resmi sebelum…

5 jam ago

AI Makin Canggih, Jurnalis Diingatkan Jangan Sampai Kalah dan Kehilangan Fakta

AI membantu kerja jurnalistik, tetapi jurnalis tetap wajib menemukan, memverifikasi, dan mempertanggungjawabkan fakta di tengah…

5 jam ago

Operasional 15 SPPG di Riau Dihentikan, Ini Alasan BGN

BGN menghentikan sementara 129 SPPG, termasuk 15 di Riau, karena belum memiliki Surat Penetapan KPM…

5 jam ago

Eks Kuasa Hukum PT SPRH Dituntut 14 Tahun, Kerugian Negara Capai Rp64,2 Miliar

Mantan kuasa hukum PT SPRH Zulkifli dituntut 14 tahun penjara dalam kasus korupsi dana PI…

10 jam ago

Kabut Asap Kepung Pekanbaru, 21 Puskesmas Kini Disiagakan 24 Jam

Pemko Pekanbaru menyiagakan 21 Puskesmas untuk menangani dampak kabut asap Karhutla dan memastikan pelayanan kesehatan…

10 jam ago