Categories: Pendidikan

Isu Penutupan Prodi Ramai, Kemdiktisaintek: Itu Keputusan Kampus

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Isu mengenai penghapusan program studi yang dinilai tidak relevan dengan kebutuhan industri dipastikan bukan berasal dari kebijakan pemerintah pusat, melainkan sepenuhnya menjadi kewenangan masing-masing perguruan tinggi.

Direktur Kelembagaan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Mokhamad Najib, menegaskan bahwa keputusan untuk menutup program studi merupakan usulan dari pihak kampus.

Menurutnya, penutupan prodi merupakan hal yang umum terjadi dalam dunia pendidikan tinggi sebagai bagian dari pengembangan institusi.

Ia menjelaskan, mekanisme serta persyaratan penutupan program studi telah diatur dalam regulasi yang berlaku, termasuk dalam Permendikbud Nomor 7 Tahun 2020.

Terdapat beberapa alasan yang memungkinkan suatu program studi ditutup, di antaranya usulan dari perguruan tinggi, sanksi akibat pelanggaran, serta tidak terpenuhinya standar nasional pendidikan tinggi.

Namun dalam praktiknya, penutupan prodi lebih sering terjadi karena pertimbangan internal kampus, seperti minimnya jumlah peminat atau penyesuaian strategi pengembangan.

Najib menambahkan, penutupan program studi tidak serta-merta menghilangkan bidang keilmuan tertentu, karena biasanya akan dialihkan ke program studi lain.

Ia mencontohkan tren penutupan sejumlah program diploma seperti D3 Kebidanan, D3 Akuntansi, dan D3 Bahasa Inggris yang kini banyak beralih ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi seperti D4 atau sarjana terapan.

Di sisi lain, perguruan tinggi juga mulai banyak mengajukan pembukaan program studi baru yang dinilai relevan dengan perkembangan zaman dan kebutuhan industri.

Beberapa di antaranya meliputi bidang sains data, bisnis digital, hingga kecerdasan buatan.

Pemerintah, lanjutnya, justru mendorong kampus untuk menghadirkan program studi yang dapat mendukung prioritas pembangunan nasional.

Langkah ini diharapkan mampu mencetak sumber daya manusia yang sesuai dengan kebutuhan masa depan.

Sebagai contoh, kebutuhan tenaga ahli di bidang gizi dinilai masih kurang, seiring meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap pola hidup sehat.

Dengan demikian, pengembangan program studi diharapkan dapat menjawab tantangan tersebut sekaligus mendukung berbagai program nasional.(mia/ttg/jpg)

Redaksi

Recent Posts

Penerbangan di Bandara SSK II Pekanbaru Berjalan Normal di Tengah Kabut Asap

Aktivitas penerbangan di Bandara Internasional SSK II Pekanbaru berjalan aman dan normal meski Kota Pekanbaru…

24 jam ago

Opening Party Honda DBL 2026 Riau Bergulir Hari Ini di Gelanggang Remaja Pekanbaru

Kompetisi basket pelajar bergengsi Honda DBL with Kopi Good Day 2026 Riau resmi bergulir mulai…

24 jam ago

Sidang Korupsi Kuansing: Sopir Zulkarnain dan Istri Suhardiman Amby Bersaksi

Persidangan kasus suap mantan Sekda Kuansing Zulkarnain mengungkap alur pembayaran angsuran Pajero Sport dan penguasaan…

1 hari ago

Kabut Asap Makin Tebal, Disdikbud Pelalawan Liburkan Tatap Muka di 8 Kecamatan

Disdikbud Kabupaten Pelalawan memberlakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) di 8 kecamatan akibat memburuknya kualitas udara…

1 hari ago

Tabrakan Beruntun 10 Mobil di Lampung Akibat Asap Tebal, 2 Orang Meninggal

Kecelakaan beruntun melibatkan 10 kendaraan terjadi di Jalan Lintas Pantai Timur Sumatera, Tulang Bawang, Lampung…

1 hari ago

Persidangan Korupsi Kuansing Ungkap Mantan Kabag Umum Punya Rekening Rp2,9 Miliar

Persidangan perkara korupsi mantan Sekda Kuansing Zulkarnain mengungkap transaksi bernilai total Rp2,9 miliar di dua…

2 hari ago