Categories: Pendidikan

Prof Leny Nofianti Jadi Rektor Perempuan Pertama UIN Suska Riau, Dilantik di Jakarta

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Syarif Kasim Riau mencatat sejarah baru. Prof Dr Leny Nofianti MS SE MSi Ak CA resmi dilantik sebagai rektor perempuan pertama kampus tersebut, menggantikan Prof Dr Khairunnas Rajab MAg.

Pelantikan dilaksanakan pada Senin (26/5/2025) sore di Jakarta, sebagaimana dikonfirmasi oleh Wakil Rektor III UIN Suska, Prof Dr Edi Erwan. “Benar, tadi sore sudah dilantik di Jakarta,” ujarnya melalui sambungan telepon.

Prof Leny merupakan Guru Besar dalam bidang Ilmu Akuntansi. Dalam pencalonannya sebagai rektor, ia mengusung visi menjadikan UIN Suska Riau sebagai pusat keunggulan akademik dan riset integratif-inovatif yang kompetitif secara global serta berlandaskan nilai-nilai Islam pada tahun 2029.

Misi yang dibawanya meliputi peningkatan kualitas pendidikan, riset inovatif, pengabdian kepada masyarakat, tata kelola yang unggul, dan penguatan kemitraan strategis.

Latar Belakang Pendidikan dan Inspirasi dari Sang Ayah

Prof Leny berasal dari Desa Sungai Salak, Tempuling, Indragiri Hilir (Inhil). Ia merupakan putri dari Mustafa Jalal, seorang guru sekaligus ASN yang berperan penting dalam perjalanan pendidikannya. Demi masa depan anak-anaknya, sang ayah merantau ke Pekanbaru untuk memastikan mereka bisa mengakses pendidikan lebih baik.

“Waktu itu Ayah bilang, kalau anak-anak mau kuliah harus di universitas negeri. Karena biaya kuliah di swasta tak sanggup Ayah tanggung, apalagi harus menguliahkan empat anak sekaligus,” kisah Prof Leny, ibu dari tiga putri ini.

Ia juga menekankan pentingnya peran keluarga dalam kehidupan seorang perempuan karir. Menurutnya, perempuan tetap harus mampu menyeimbangkan antara tugas pekerjaan, pendidikan, dan tanggung jawab dalam rumah tangga.

Rindra

Recent Posts

Ketua DPRD Kuansing Diperiksa KPK Selama 12 Jam, Kuasa Hukum Beberkan Materi Pemeriksaan

Ketua DPRD Kuansing Juprizal diperiksa KPK selama 12 jam terkait pelepasan kawasan hutan. Kuasa hukum…

1 hari ago

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Uraikan Dugaan Aliran Uang Rp2,4 Miliar

Jaksa KPK menuntut Abdul Wahid 8 tahun 6 bulan penjara dan mengungkap lima dasar tuntutan…

1 hari ago

Bupati Meranti Ingatkan Pilkades 2026 Jangan Sampai Picu Perpecahan

Bupati Kepulauan Meranti mengajak masyarakat menjaga persatuan saat Pilkades 2026 dan menyiapkan hadiah umrah bagi…

1 hari ago

Nelayan Korban Serangan Buaya di Rokan Hilir Meninggal Setelah Dirawat Intensif

Nelayan korban serangan buaya di Sungai Rokan meninggal dunia setelah beberapa hari dirawat intensif. Korban…

1 hari ago

Tiga PKS di Rohul Masih Beli TBS Sawit di Bawah Harga Provinsi, Petani Diminta Lebih Selektif

Tiga PKS di Rohul masih membeli TBS sawit Rp2.850 per kg atau di bawah harga…

2 hari ago

Pelabuhan Penumpang Dumai Resmi Jadi Kawasan Non Tunai, Pembayaran ke Malaysia Kini Bisa Pakai QRIS

Pelabuhan Penumpang Dumai resmi menjadi Kawasan Non Tunai. Pembayaran gate pass hingga tiket ferry internasional…

2 hari ago