Categories: Opini

Saatnya Riau Miliki Transportasi Kawasan Metropolitan

Pada tahun 2019, Provinsi Riau membuat kesepakatan bersama kawasan dengan empat wilayah, yakni Kota Pekanbaru, Kabupaten Siak, Kabupaten Kampar dan Kabupaten Pelalawan. Kesepakatan bersama ini dilakukan dalam menerapkan perda no 10 tahun 2018 mengenai perencanaan tata ruang di wilayah Provinsi Riau tahun 2018 hingga 2038. Perencanaan Pekansikawan merupakan terobosan terbaru dalam sejarah Riau dalam membentuk kawasan metropolitan. Hasil kesepakatan bersama tersebut ialah adanya komitmen kolaborasi antar kabupaten dan tergabung dalam Pekansikawan.

Kesepakatan itu dalam bidang sosial dan budaya, bidang sosial dan ekonomi, bidang tata ruang, tata batas, dan lingkungan hidup, bidang sarana dan prasarana serta bidang ketentraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat. Keseluruhan bidang tersebut pada intinya ialah bertujuan untuk menyejahterakan masyarakat.

Masalah aglomerasi menjadi masalah utama yang tidak dapat terselesaikan dengan mengandalkan Pemerintah Kota Pekanbaru saja. Aglomerasi adalah pemusatan kegiatan ekonomi pada suatu lokasi. Ini merupakan sebuah masalah yang dialami suatu perkotaan, terutama dalam ibukota provinsi terkait dengan pertumbuhan yang sangat cepat, seringkali melebihi kapasitas infrastruktur dan layanan yang ada.

Satu diantara masalah yang menjadi imbas dari aglomerasi pusat ibukota Provinsi Riau adalah masalah kemacetan. Kemacetan akibat keterjangkauan aksesibilitas dan mobilitas yang semakin tinggi membuat kendaraan pribadi menjadi moda transportasi andalan dan mengakibatkan semakin tingginya kemacetan terutama pada jalan di sepanjang Kota Pekanbaru, terutama menuju pusat kota pada pagi hari dan menuju wilayah pinggiran di sore hari.

Oleh karena itu, terobosan hadirnya kesepakatan Pekansikawan oleh Provinsi Riau akan menghadirkan solusi terkait berbagai sektor yang berkaitan dengan wilayahnya dengan melakukan kolaborasi antar wilayah. Di dalam sektor transportasi, kesepakatan tersebut akan membuka jalan mengenai sebuah terminologi transportasi kawasan metropolitan dalam menyelesaikan masalah transportasi yang lebih luas, dibandingkan hanya sekedar transportasi perkotaan dengan penanggung jawab adalah setiap pemerintah daerah dengan kewenangannya sendiri.

Transportasi kawasan metropolitan merupakan sebuah terminologi yang menggambarkan aktivitas transportasi yang tidak lagi dibatasi oleh batas-batas administratif. Kata kawasan yang merujuk pada sebuah area geografis yang luas yang biasanya melampaui batas satu kota atau munisipalitas. Kawasan ini dapat mencakup berbagai jenis daerah, seperti beberapa kota atau kabupaten, daerah pinggiran kota, dan bahkan area pedesaan yang berdekatan.

Transportasi kawasan metropolitan memiliki karakteristik dimana perpaduan wilayah urban, suburban, dan pedesaan, dan keseluruhan difasilitasi oleh jaringan transportasi yang memadukan seluruh wilayah tersebut. Contoh nyata dari transportasi kawasan metropolitan ini dapat dilihat pada perkembangan kawasan Metropolitan New York di wilayah Amerika.

Kawasan ini terbentuk sejak abad 19 untuk mengakomodasi kota NewYork pada zaman dahulu sebagai pusat perdagangan di Amerika. Besarnya tarikan di kota New York menyebabkan adanya ketergantungan kota tersebut dengan kota sekitarnya, yakni mencakup negara bagian New York, New Jersey, Connecticut, dan Pennsylvania. Ini adalah salah satu kawasan metropolitan terbesar dan paling berpengaruh di dunia, baik dari segi ekonomi, budaya, maupun politik.

Transportasi kawasan metropolitan dalam cakupan Pekansikawan sebenarnya memiliki peluang untuk menjadi sebuah kawasan yang sama, dimana Kota Pekanbaru selaku ibukota provinsi menjadi pusat wilayah dan disokong oleh kawasan di kabupaten Kampar, Siak, dan Pelalawan sebagai wilayah pendukungnya. Pekanbaru jadi makin menarik.***

Muchammad Zaenal Muttaqin, Dosen Teknik Sipil Universitas Islam Riau, Pekanbaru

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

Sempat Dirawat Hampir Sebulan, JCH Asal Pekanbaru Wafat di Batam Sebelum Berangkat ke Tanah Suci

JCH asal Pekanbaru meninggal dunia di Batam setelah menjalani perawatan hampir sebulan sebelum keberangkatan haji.

1 hari ago

Kecelakaan Maut di Tol Permai, Dua Meninggal dan Enam Luka Berat

Kecelakaan tunggal di Tol Pekanbaru–Dumai diduga akibat microsleep. Dua orang meninggal dunia, enam luka berat.

1 hari ago

Sidang Korupsi Abdul Wahid Kembali Bergulir, Jaksa Soroti CCTV Rusak dan Tas Mewah Hasil Sitaan

Sidang Abdul Wahid kembali digelar. Jaksa KPK menyoroti CCTV rusak dan temuan barang mewah saat…

1 hari ago

Wahana FC Sudah Lolos, PSSI Riau Masih Buka Peluang Tambah Satu Wakil

PSSI Riau masih mengupayakan tambahan kuota Liga 4 nasional agar Energi Bintang Riau berpeluang menyusul…

1 hari ago

Warga Tembilahan Padati Pasar Murah, Harga Bahan Pokok Lebih Bersahabat

Gerakan Pangan Murah di Tembilahan dipadati warga yang berburu kebutuhan pokok terjangkau menjelang Hari Raya…

1 hari ago

Jembatan Merah Putih Presisi di Logas Rampung, Akses Warga Kini Lebih Mudah

Jembatan Merah Putih Presisi di Desa Logas selesai dibangun dan diharapkan mempermudah mobilitas serta aktivitas…

1 hari ago