doni-aprialdi-pimpin-kormi-riau
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Setelah sempat tertunda selama kurang lebih 5 bulan, akhirnya mantan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Riau Doni Aprialdi dilantik menjadi Ketua Umum Komite Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia (KORMI ) Provinsi Riau periode 2020-2025, Sabtu (30/1).
Ketum KORMI Riau Doni Aprialdi mengatakan, awalnya pelantikan akan dilaksanakan pada bulan September dan Oktober 2020, tetapi karena pandemi Covid-19 akhirnya pelantikan baru bisa dilaksanakan pada bulan Januari 2021 ini. Pelantikan dilaksanakan secara virtual oleh Ketua Umum KORMI Nasional Hayono Isman.
“Kami yang dilantik ada sebanyak 36 orang sebagai pengurus KORMI Provinsi Riau periode 2020-2025 yang terdiri dari berbagai latar belakang yang berbeda-beda. Diantaranya ada anggota dewan provinsi, kepala dinas, kepala badan, dokter, pengusaha dan seluruh instruktur senam yang ada di Pekanbaru masuk didalam kepengurusan KORMI Riau,” ujar Doni Aprialdi.
Dijelaskannya, tugas KORMI Riau kedepan cukup berat bersama pemerintah. Karena didalam amanat UUD No.3/2005 pasal 26 menyatakan bahwa KORMI sangat berperan dalam upaya mendorong olahraga prestasi dimulai dari keluarga.
“Oleh karena itu KORMI ini lebih banyak di lingkungan keluarga. Untuk jangka panjang pembinaan olahraga di Riau itu juga membutuhkan keberadaan KORMI juga, selain Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI),” tuntasnya.(dof)
Kualitas udara di Kuansing nyaris menyentuh level sangat tidak sehat. Disdikpora Kuansing memutuskan kembali menerapkan…
Dampak kabut asap karhutla di Pelalawan sebabkan 2.220 warga terserang ISPA. Pemkab Pelalawan menyiagakan posko…
Kualitas udara Bangkinang masuk kategori sangat tidak sehat akibat kabut asap karhutla. Dinkes Kampar mencatat…
Gagal meraih poin di laga pembuka, PSPS Pekanbaru fokus melakukan evaluasi total jelang laga kandang…
Grand Elite Hotel Pekanbaru menghadirkan promo menu nusantara Ayam Goreng Serundeng Sambal Bawang lezat buatan…
Badan Gizi Nasional menindak tegas 1.276 SPPG dengan menghentikan sementara operasionalnya akibat belum memenuhi kriteria…