Categories: Olahraga

“Adios” Marcelo, Jadi Kapten Hanya untuk Angkat Trofi

MADRID (RIAUPOS.CO) – Entrenador Carlo Ancelotti menepati janjinya untuk memberikan ban kapten Real Madrid kepada Marcelo dalam final Liga Champions, Ahad (29/5/2022) dini hari WIB.

Hanya, ban kapten itu tidak lantas membuat Marcelo punya kesempatan bermain. Ban kapten sepanjang laga tetap dikenakan Karim Benzema.

Marcelo baru mengenakan ban kapten ketika mengangkat Si Kuping Lebar. Itulah gelar juara ke-25 yang dikoleksi bek kiri 34 tahun asal Brasil tersebut sejak membela Real pada musim panas 2006.

Marcelo pun mengakhiri tugasnya di Real sebagai pemain dengan gelar terbanyak. Untuk diketahui, kontrak pemilik nama lengkap Marcelo Vieira tersebut habis akhir Juni nanti dan tidak diperpanjang.

Dia pun tidak kuasa membendung air mata saat mengucapkan kata perpisahan untuk rekan setimnya.

’’Hari ini bukan hari yang paling menyedihkan bagiku karena aku pergi dengan sangat gembira,’’ ucap Marcelo di mixed zone Stade de France kepada Diario AS.

Sebagai kenang-kenangan dari Real, Marcelo berhak menerima cincin emas. Itu sebagai pengingat gelar juara Liga Champions yang diberikan Los Merengues kepada para pemainnya.

”Aku sudah punya lima yang seperti ini (cincin emas, red),” selorohnya.

 

Sumber: Jawa Pos

Editor: Edwar Yaman

 

 

 

 

 

Eka Gusmadi Putra

Share
Published by
Eka Gusmadi Putra

Recent Posts

Bukan Sekadar Lomba, Pacu Sampan 17 Agustus di Sungai Apit Punya Cerita Sendiri

Pacu sampan Sungai Apit menjadi tradisi kemerdekaan yang menyatukan warga, menggerakkan UMKM, dan terus dijaga…

11 jam ago

Pemerintah Buka Peluang PPPK Guru Jadi ASN, Rohil Masih Tunggu Regulasi

Peluang PPPK guru menjadi ASN mendapat respons BKPSDM Rohil. Pemkab masih menunggu regulasi resmi sebelum…

11 jam ago

AI Makin Canggih, Jurnalis Diingatkan Jangan Sampai Kalah dan Kehilangan Fakta

AI membantu kerja jurnalistik, tetapi jurnalis tetap wajib menemukan, memverifikasi, dan mempertanggungjawabkan fakta di tengah…

11 jam ago

Operasional 15 SPPG di Riau Dihentikan, Ini Alasan BGN

BGN menghentikan sementara 129 SPPG, termasuk 15 di Riau, karena belum memiliki Surat Penetapan KPM…

11 jam ago

Eks Kuasa Hukum PT SPRH Dituntut 14 Tahun, Kerugian Negara Capai Rp64,2 Miliar

Mantan kuasa hukum PT SPRH Zulkifli dituntut 14 tahun penjara dalam kasus korupsi dana PI…

16 jam ago

Kabut Asap Kepung Pekanbaru, 21 Puskesmas Kini Disiagakan 24 Jam

Pemko Pekanbaru menyiagakan 21 Puskesmas untuk menangani dampak kabut asap Karhutla dan memastikan pelayanan kesehatan…

16 jam ago