Categories: Olahraga

Tidak Diizinkan ke MU, Antony Marah Besar ke Ajax

AMSTERDAM (RIAUPOS.CO) – Saga transfer Antony ke Manchester United kian memanas. Sang pemain dilaporkan marah besar ke manajemen Ajax Amsterdam karena tidak diizinkan pindah ke Manchester United.

Sejak bursa transfer dibuka, Antony kerap dikaitkan dengan Manchester United. Mantan manajernya, Erik Ten Hag ingin memboyong penyerang asal Brazil itu ke Old Trafford.

Namun sejauh ini MU kesulitan untuk mendatangkan Antony. Pihak Ajax sudah menyatakan secara terbuka bahwa mereka tidak akan menjual sang pemain di musim panas ini.

The Mirror melaporkan bahwa Antony marah besar dengan keputusan Ajax itu. Ia mendesak agar manajemen Ajax menjualnya ke MU.

Menurut laporan tersebut, Antony benar-benar ingin pindah ke Manchester United pada musim panas ini.

Sang penyerang sudah lama mendambakan bermain di Inggris. Ia menilai Liga Inggris adalah liga terbaik di dunia sehingga ia ingin menjajal kemampuannya di sana.

Apalagi ia akan dilatih oleh Erik Ten Hag. Jadi ia menilai ini kesempatan yang tidak boleh dilewatkan.

Laporan itu mengklaim Antony dan agennya baru-baru ini menghadap manajemen Ajax.

Mereka mengutarakan kekesalan mereka dengan sikap Ajax. Mereka mengutarakan bahwa Antony tidak mau lagi bermain di Ajax.

Jadi ia mendesak manajemen Ajax untuk segera melepasnya ke MU agar situasinya tidak memburuk. Ajax dilaporkan akan mempersulit transfer Antony di musim panas ini. Mereka akan membanderolnya di angka yang sangat tinggi.

Il Lancierer dilaporkan menargetkan bayaran sekitar 80 juta Euro untuk Antony. Sementara MU dilaporkan ogah membayar semahal itu.(jpg)

Edwir Sulaiman

Share
Published by
Edwir Sulaiman

Recent Posts

Ketua DPRD Kuansing Diperiksa KPK Selama 12 Jam, Kuasa Hukum Beberkan Materi Pemeriksaan

Ketua DPRD Kuansing Juprizal diperiksa KPK selama 12 jam terkait pelepasan kawasan hutan. Kuasa hukum…

8 jam ago

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Uraikan Dugaan Aliran Uang Rp2,4 Miliar

Jaksa KPK menuntut Abdul Wahid 8 tahun 6 bulan penjara dan mengungkap lima dasar tuntutan…

8 jam ago

Bupati Meranti Ingatkan Pilkades 2026 Jangan Sampai Picu Perpecahan

Bupati Kepulauan Meranti mengajak masyarakat menjaga persatuan saat Pilkades 2026 dan menyiapkan hadiah umrah bagi…

8 jam ago

Nelayan Korban Serangan Buaya di Rokan Hilir Meninggal Setelah Dirawat Intensif

Nelayan korban serangan buaya di Sungai Rokan meninggal dunia setelah beberapa hari dirawat intensif. Korban…

8 jam ago

Tiga PKS di Rohul Masih Beli TBS Sawit di Bawah Harga Provinsi, Petani Diminta Lebih Selektif

Tiga PKS di Rohul masih membeli TBS sawit Rp2.850 per kg atau di bawah harga…

1 hari ago

Pelabuhan Penumpang Dumai Resmi Jadi Kawasan Non Tunai, Pembayaran ke Malaysia Kini Bisa Pakai QRIS

Pelabuhan Penumpang Dumai resmi menjadi Kawasan Non Tunai. Pembayaran gate pass hingga tiket ferry internasional…

1 hari ago