koni-pekanbaru-bantah-jumlah-pengurus-capai-113-orang
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Kabid Humas KONI Kota Pekanbaru yang juga ketua Pengkot Perserosi Kota Pekanbaru, Zulfikri membantah jumlah pengurus KONI Kota Pekanbaru yang baru saat ini mencapai 113 orang.
"Awalnya memang 113 orang, tetapi sudah disortir menjadi sekitar 70 orang. Dan data jumlah pengurusnya sudah disampaikan ke KONI Riau" ujar Zulfikri saat dikonfirmasi Riaupos.co, Senin (25/4/2022).
Kemudian, Zulfikri juga mengungkapkan, pihaknya hingga saat ini belum bisa memastikan kapan akan melakukan pelantikan kepengurusan.
"Belum tahu kapan akan melaksanakan pelantikan, kami saat ini masih tengah menunggu SK,"ungkapnya.
Sementara itu Ketua Cabor Anggar Kota Pekanbaru, Jhon Romi Sinaga mengatakan mendukung apa yang dilakukan ketua KONI Pekanbaru M Yasir. Walaupun pada awalnya kketua KONI Pekanbaru tidak melibatkan tim formatur hasil dari Musorkot Maret 2022 lalu terkait pembentukan kepengurusan.
"M Yasir mungkin baru menyadari bahwa tim formatur itu juga punya andil untuk memberikan masukan-masukan yang terbaik untuk KONI Kota Pekanbaru," ujar Jhon Romi Sinaga.
Untuk diketahui, jumlah kepengurusan KONI Pekanbaru sebelumnya ketika masih dijabat Anis Murzil hanya sekitar 54 orang. Tetapi pada kepengurusan yang baru mencapai sekitar 70 orang. Artinya jumlah tersebut lebih banyak dibandingkan dengan jumlah pengurus sebelumnya.
Laporan: Dofi Iskandar (Pekanbaru)
Grand Zuri Pekanbaru gelar Showcase Iftar Nusantara Ramadan 2026, perkenalkan paket buka puasa untuk klien…
PTPN IV PalmCo salurkan 6 juta bibit sawit bersertifikat, dampingi 93 koperasi dan dorong sertifikasi…
Mitsubishi hadirkan Destinator 55th Anniversary Edition berbasis varian tertinggi, berstatus limited dengan harga Rp520,5 juta.
Rayakan HUT ke-7, The Zuri Hotel Pekanbaru gelar donor darah dan kumpulkan 63 kantong untuk…
Pegadaian perkuat posisi sebagai investasi emas nomor 1, tawarkan layanan mudah, aman, dan dukung misi…
Polresta Pekanbaru ubah nama tiga Polsek sesuaikan pemekaran wilayah, demi permudah layanan kepolisian bagi masyarakat.