Categories: Olahraga

Pertahankan Gelar WBC, Tyson Fury TKO Whyte di Ronde Keenam

LONDON (RIAUPOS.CO) – Tyson Fury sukses mempertahankan gelar juara dunia kelas berat versi WBC usai menjatuhkan Dillian Whyte di ronde keenam.

Pertandingan dihentikan wasit dengan keputusan technical knock out (TKO) setelah Fury melancarkan uppercut keras yang mendarat tepat di rahang Whyte.

Pukulan tersebut berhasil membuat petinju Inggris tersebut terjungkal. Whyte kemudian terlihat gontai saat kembali berdiri. Wasit yang melihat itu langsung memeluknya dan melambaikan tangan kiri tanda menghentikan pertarungan.

Kemenangan tersebut disambut gegap gempita 94 ribu penonton yang menyaksikan langsung duel spektakuler tersebut di Stadion Wembley.

”Dillian adalah seroang petarung hebat. Aku yakin, dia akan menjadi juara dunia kelak,” ucap Fury.

”Sayangnya, dia harus bertarung denganku malam ini (waktu setempat). Karena dia bukan berhadapan dengan petinju kelas berat medioker, dia bertarung melawan petarung terbaik di dunia,” jelas petinju berjuluk Gipsy King tersebut.

Sepanjang pertarungan Fury benar-benar memanfaatkan jangkauan tangannya untuk mengontrol pertarungan.

Fury terus menjaga jarak dengan Wyte. Begitu lawan memasuki jangkauan pukulannya Fury langsung menyerang dengan straight dan jab kirinya.

Ini menjadi pertarungan pertama Fury di Inggris dalam empat tahun terakhir. Sebelum duel tersebut berlangsung, Fury menyatakan bakal pensiun setelah mengalahkan Whyte. Artinya, ini adalah pertarungan terakhir bagi sang juara WBC.

”Tidak ada yang perlu aku buktikan lagi. Aku sudah mendapatkan semuanya di sini,” serunya dalam jumpa pers terakhir sebelum pertarungan.

Jika keputusan itu benar-benar terjadi, Fury akan gantung sarung tinju dengan rekor tak terkalahan di kelas berat. Dia sudah bertanding sebanyak 33 kali, 32 di antaranya berakhir dengan kemenangan. Satu kali draw. Dari total kemenangan tersebut 23 di antaranya didapat dengan menang KO.

 

Sumber Jawapos.com

Editor: Edwar Yaman

 

 

 

Eka Gusmadi Putra

Share
Published by
Eka Gusmadi Putra

Recent Posts

Mantan Dirut PT SPRH Divonis 11 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi PI Rp64,2 Miliar

Mantan Dirut PT SPRH Rahman divonis 11 tahun penjara dalam kasus korupsi dana PI 10…

3 jam ago

Kebakaran Hebat di Jalan Belimbing Pekanbaru, Lima Kios Ludes Dilalap Api

Kebakaran menghanguskan lima kios di Jalan Belimbing, Pekanbaru. Damkar mengerahkan tujuh armada dan berhasil mencegah…

4 jam ago

Rapat Banggar Berujung Kericuhan, Bentrokan Pecah di Gedung DPRD Riau

Kericuhan di DPRD Riau usai rapat Banggar memicu bentrokan dua kubu. Polisi menyelidiki insiden, sementara…

6 jam ago

Polisi Ungkap Temuan Baru Kematian Dokter PPDS di Siak, Dua Jenis Obat Disita dari TKP

Polres Siak menyebut belum ditemukan tanda kekerasan secara kasat mata pada dokter PPDS yang meninggal.…

7 jam ago

Bupati Inhu Dorong UMKM Urus Sertifikat Halal Gratis, OPD Diminta Aktif Dampingi

Bupati Inhu meminta OPD mendampingi UMKM mengurus sertifikat halal gratis agar pelaku usaha memanfaatkan program…

1 hari ago

APHI Riau Dorong Pelaku Usaha Hutan Garap Peluang Bisnis Karbon Lewat Aturan Baru

APHI Riau dan Fairatmos menggelar diskusi perdagangan karbon guna memperkuat kapasitas pemegang PBPH menyambut implementasi…

1 hari ago