Categories: Nasional

Mantan Pelari Nasional Meninggal dalam Lakalantas di Tol Pekanbaru-Dumai

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Telah terjadi kecelakaan lalu lintas (lakalantas) ganda di ruas Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS), yakni Jalan Tol Pekanbaru-Dumai. Seorang korban meninggal dunia dalam peristiwa yang terjadi di Km 37 itu, Sabtu (23/4/2022). Korban diketahui merupakan mantan pelari jarak jauh nasional, atas nama Suryati Marija.

Kecelakaan pada H-9 Idulfitri ini, melibatkan kendaraan jenis minibus gol (1) berwarna hitam dengan nomor plat kendaraan BK 1244 QD dengan kendaraan jenis truk kecil Gol (2) dengan nomor plat kendaraan BA 8354 GS di Km 37+600 jalur B di ruas Tol Pekanbaru-Dumai, sekitar pukul 14.50 WIB.

“Kami PT Hutama Karya turut berduka atas kecelakaan yang menimpa atlet nasional tersebut,” kata Branch Manager Operasional dan Pemeliharaan Jalan Tol Pekanbaru-Dumai PT Hutama Karya, Indrajana kepada Riaupos,co, Ahad (24/3/2022).

Dijelaskan pihak OPJT, berdasarkan hasil investigasi, kendaraan jenis minibus golongan 1 berwarna hitam melintas dari arah Dumai menuju Pekanbaru. Setibanya di Km 37+600 jalur B di lajur lambat (L1) pengemudi mengalami microsleep dan mengakibatkan kendaraan hilang kendali sehingga menabrak bagian belakang sebelah kanan kendaraan truk kecil yang ada di depannya. Hal ini menyebabkan truk kecil tersebut terbalik ke arah kiri dan mengenai guardrail. Posisi akhir kendaraan minibus dan truk kecil berada di bahu jalan (OS).

Dalam kecelakaan terdapat satu korban meninggal dunia berjenis kelamin perempuan, Suryati Marija.

“Korban sempat dievakuasi ke RS Awal Bross A Yani Pekanbaru,” sambungnya.

Kecelakaan ini, ditangani oleh Divisi Operasi dan Pemeliharaan Jalan Tol PT HK selaku pengelola ruas Tol Pekanbaru-Dumai dengan melibatkan pihak kepolisian daerah setempat. Lokasi kejadian sudah bersih dan lalu lintas kembali normal pada pukul 15.45 WIB

“Hutama Karya turut berbelasungkawa atas meninggalnya korban serta meminta maaf atas ketidaknyamanan yang timbul dan mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar dapat mematuhi ketentuan dan tata tertib yang berlaku di jalan tol. Berkendara di kecepatan maksimal 80 km/jam, mengecek kondisi kendaraan sebelum mengemudi, memastikan berkendara dalam kondisi prima dan tidak mengemudi dalam kondisi mengantuk, serta selalu setuju bahwa keselamatan adalah nomor satu,” bebernya.

Menurut informasi yang dirangkum Riaupos.co, Suryati Marija, dikabarkan merupakan atlet pada era 1980-an yang kerap turun pada nomor lari jarak jauh 5.000 meter, 10.000 meter, dan maraton. 

Jenazah Suryati yang sempat dibawa ke Rumah Sakit Awal Bross, Pekanbaru, selanjutnya dibawa ke Medan untuk disemayamkan.

Laporan: Eka G Putra

Editor: Edwar Yaman

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

Aslog Kapolri Pimpin Langsung Pemadaman Karhutla di Pelalawan

Mabes Polri mengirim 6.000 liter Formula X-Fire untuk memperkuat pemadaman karhutla di Pelalawan, terutama kawasan…

1 hari ago

Kabut Asap Pekanbaru, Sekolah Kembali Tatap Muka Terbatas dengan Wajib Masker

Kabut asap karhutla masih berdampak pada sekolah di Pekanbaru. PTM terbatas diberlakukan dengan kewajiban masker…

1 hari ago

Hujan Lebat Guyur Kuansing, Salat Istisqa Dialihkan Jadi Tausyiah dan Doa Bersama

Hujan lebat mengguyur Kuansing sejak Jumat dini hari. Salat Istisqa dialihkan menjadi tausyiah dan doa…

1 hari ago

Kasus Dugaan Pencabulan Santriwati, Pengasuh Ponpes di Lubuk Dalam Dibekuk

Pengasuh ponpes di Lubuk Dalam, Siak, RS alias KR ditangkap terkait dugaan pencabulan santriwati. Polisi…

1 hari ago

HSBL 2026 Pekanbaru Segera Bergulir, 46 Tim Siap Adu Kemampuan

HSBL 2026 Pekanbaru diikuti 46 tim dan menghadirkan kategori Junior khusus pelajar SMP atau sederajat…

2 hari ago

PSPS Pekanbaru Tantang PSIS di Laga Pembuka Championship 2026/2027

PSPS Pekanbaru menghadapi PSIS Semarang di laga pembuka Championship 2026/2027. Askar Bertuah menargetkan poin dari…

2 hari ago