Categories: Olahraga

Eriksen Bisa Bermain Lagi, Ini Syaratnya

KOPENHAGEN (RIAUPOS.CO) – Christian Eriksen diberikan izin untuk bisa kembali merumput membela Inter Milan di Liga Italia 2021-2021. Namun, sang pemain harus memenuhi syarat yang diajukan Komite Ilmiah Teknis Federasi Sepakbola Italia (FIGC).

Anggota FIGC, Fransesco Braconaro mengatakan ada satu syarat yang harus dipenuhi Christian Eriksen jika ingin bisa berlaga di Serie A musim depan. Pemain timnas Denmark itu harus melepas defribliator yang tertanam di jantungnya.

Sebagaimana diketahui, gelandang Inter Milan tersebut harus mengalami insiden mengerikan saat bertanding melawan Finlandia di Piala Eropa 2020. Saat itu, Eriksen mengalami kolaps karena jantungnya berhenti berdetak.

Oleh karena itu, ia harus ditandu keluar lapangan dan mendapatkan perawatan serius. Dokter pun mengonfirmasi jantung Eriksen harus dipasang alat bantu jantung atau defribilator.

Saat ini, kondisi Eriksen berangsur membaik. Beberapa unggahan foto di Instagram pribadinya, @christianeriksen8 menunjukkan kondisi Eriksen yang semakin membaik.

Namun, pemasangan defribilator mengancam masa depan Eriksen sebagai pesepakbola. Braconaro mengatakan, ia tidak bisa kembali jika tidak mencopot alat bantu jantung tersebut.

"Christian Eriksen tidak bisa diberikan izin sepenuhnya untuk bermain di Italia," kata Braconaro dilansir dari Football Italia, Jumat (23/7/2021)

"Jika pemain melepas defibrillator, patologi dapat diselesaikan, dan dia dapat kembali bermain untuk Inter Milan," lanjutnya.

Di sisi lain, kasus ini pernah terjadi pada pemain Ajax Amsterdam, Daley Blind. Namun, Blind tetap diperbolehkan bermain di Liga Belanda karena tidak ada aturan tertulis mengenai hal tersebut. Namun, Blind tentu saja tidak bisa bermain di Negeri Pizza.

Sementara itu, kontrak Eriksen bersama Inter Milan akan berakhir pada 30 Juni 2024. Maka dari itu, bukan tidak mungkin pemain berusia 29 tahun tersebut bisa hengkang dari Nerazzurri  di bursa transfer musim panas ini.

Sumber: Football Italia/News/Daily Mail
Editor: Hary B Koriun

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Pastikan UMK 2026 Dipatuhi, Pemko Pekanbaru Sidak Hotel dan Rumah Sakit

Disnaker Pekanbaru memperketat pengawasan UMK 2026 dengan menyidak hotel dan rumah sakit untuk memastikan gaji…

4 jam ago

Jelang Riau Pos Fun Bike 2026, Peserta Perorangan Tunjukkan Antusiasme Tinggi

Menjelang Riau Pos Fun Bike 2026, antusiasme peserta perorangan terus meningkat. Iven gowes massal ini…

4 jam ago

Tersedak Paku Masuk ke Paru-Paru, RSUD Arifin Achmad Tangani Tanpa Operasi

RSUD Arifin Achmad berhasil menangani kasus langka pasien tersedak paku hingga ke paru-paru tanpa operasi…

4 jam ago

Polisi Bongkar Dugaan TPPO di Bengkalis, 12 Orang Diamankan

Polres Bengkalis menggerebek rumah di Bandar Laksamana yang diduga jadi penampungan PMI ilegal. Empat terduga…

4 jam ago

Belajar Jadi Jurnalis, Puluhan Siswa SMP Global Andalan Kunjungi Redaksi Riau Pos

Puluhan siswa SMP Global Andalan mengikuti outing class ke Riau Pos untuk belajar jurnalistik, mengenal…

6 jam ago

Wali Kota Turun Langsung, New Paragon KTV Disegel Usai Video Viral

Pemko Pekanbaru menyegel New Paragon KTV usai viral video pesta waria. Pemeriksaan masih berlangsung, izin…

1 hari ago