eriksen-bisa-bermain-lagi-ini-syaratnya
KOPENHAGEN (RIAUPOS.CO) – Christian Eriksen diberikan izin untuk bisa kembali merumput membela Inter Milan di Liga Italia 2021-2021. Namun, sang pemain harus memenuhi syarat yang diajukan Komite Ilmiah Teknis Federasi Sepakbola Italia (FIGC).
Anggota FIGC, Fransesco Braconaro mengatakan ada satu syarat yang harus dipenuhi Christian Eriksen jika ingin bisa berlaga di Serie A musim depan. Pemain timnas Denmark itu harus melepas defribliator yang tertanam di jantungnya.
Sebagaimana diketahui, gelandang Inter Milan tersebut harus mengalami insiden mengerikan saat bertanding melawan Finlandia di Piala Eropa 2020. Saat itu, Eriksen mengalami kolaps karena jantungnya berhenti berdetak.
Oleh karena itu, ia harus ditandu keluar lapangan dan mendapatkan perawatan serius. Dokter pun mengonfirmasi jantung Eriksen harus dipasang alat bantu jantung atau defribilator.
Saat ini, kondisi Eriksen berangsur membaik. Beberapa unggahan foto di Instagram pribadinya, @christianeriksen8 menunjukkan kondisi Eriksen yang semakin membaik.
Namun, pemasangan defribilator mengancam masa depan Eriksen sebagai pesepakbola. Braconaro mengatakan, ia tidak bisa kembali jika tidak mencopot alat bantu jantung tersebut.
"Christian Eriksen tidak bisa diberikan izin sepenuhnya untuk bermain di Italia," kata Braconaro dilansir dari Football Italia, Jumat (23/7/2021)
"Jika pemain melepas defibrillator, patologi dapat diselesaikan, dan dia dapat kembali bermain untuk Inter Milan," lanjutnya.
Di sisi lain, kasus ini pernah terjadi pada pemain Ajax Amsterdam, Daley Blind. Namun, Blind tetap diperbolehkan bermain di Liga Belanda karena tidak ada aturan tertulis mengenai hal tersebut. Namun, Blind tentu saja tidak bisa bermain di Negeri Pizza.
Sementara itu, kontrak Eriksen bersama Inter Milan akan berakhir pada 30 Juni 2024. Maka dari itu, bukan tidak mungkin pemain berusia 29 tahun tersebut bisa hengkang dari Nerazzurri di bursa transfer musim panas ini.
Sumber: Football Italia/News/Daily Mail
Editor: Hary B Koriun
Disnaker Pekanbaru memperketat pengawasan UMK 2026 dengan menyidak hotel dan rumah sakit untuk memastikan gaji…
Menjelang Riau Pos Fun Bike 2026, antusiasme peserta perorangan terus meningkat. Iven gowes massal ini…
RSUD Arifin Achmad berhasil menangani kasus langka pasien tersedak paku hingga ke paru-paru tanpa operasi…
Polres Bengkalis menggerebek rumah di Bandar Laksamana yang diduga jadi penampungan PMI ilegal. Empat terduga…
Puluhan siswa SMP Global Andalan mengikuti outing class ke Riau Pos untuk belajar jurnalistik, mengenal…
Pemko Pekanbaru menyegel New Paragon KTV usai viral video pesta waria. Pemeriksaan masih berlangsung, izin…