Categories: Olahraga

Satgas Timnas Ancam Pecat Shin Tae-yong, Yunus Nusi: Tak Mewakili PSSI

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Baru dibentuk 18 Juni lalu, Satgas Timnas sudah melakukan blunder. Salah satunya ancaman yang dilontarkan Ketua Satgas Syarif Bastaman kepada pelatih timnas Shin Tae-yong. Syarif sempat mengancam pelatih asal Korea Selatan itu akan dipecat jika tidak datang ke Indonesia pekan ini.

Komentar tersebut ternyata tidak mewakili PSSI sebagai organisasi yang membentuk satgas. Plt Sekjen PSSI Yunus Nusi membantah pernyataan dari Syarif Bastaman. Dia menegaskan, yang punya wewenang untuk melakukan pemecatan kepada Shin Tae-yong adalah Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan. ’’Melalui rapat keputusan exco tentunya,’’ ucapnya.

Yunus menerangkan, saat ini Iwan Bule –sapaan Mochamad Iriawan– ataupun exco belum pernah berwacana untuk menghentikan kerja sama dengan Shin Tae-yong sebagai pelatih timnas. Baik level senior maupun junior. Belum ada pemikiran soal pemecatan. ’’Ketum masih tetap yakin Shin Tae-yong akan menjadi pelatih di Piala Dunia U-20, senior, dan U-23,’’ tegasnya.

Apa yang dijelaskan Yunus itu tentu membingungkan. PSSI seperti menjilat ludah sendiri. Sebab, setelah Shin Tae-yong membeberkan hal-hal negatif seputar timnas kepada media lokal di Korea Selatan, PSSI merespons dengan membentuk satgas. Tidak berhenti sampai di situ, situs resmi PSSI juga mengeluarkan pemberitaan soal Indra Sjafri yang mengklarifikasi soal sikap buruknya selama jadi asisten Shin Tae-yong ketika menangani timnas U-19.

Hal itu makin memperkeruh suasana. Menurut Yunus, PSSI sebenarnya tidak ingin melakukan klarifikasi soal pernyataan Shin Tae-yong di media lokal Korsel tersebut. ’’Tapi, media (di Indonesia) membombardir kami. Ya kami akhirnya klarifikasi dong, masak diam saja,’’ jelasnya.

Pemberitaan itu juga dalam rangka membela Indra Sjafri sebagai direktur teknik. Pria asal Gorontalo itu menyebut, Indra selama ini diserang lewat pemberitaan buruk akibat pernyataan dari Shin Tae-yong itu. Menurut dia, wajar jika PSSI akhirnya memberikan ruang kepada Indra untuk mengklarifikasi apa yang terjadi sebenarnya.

Yunus berharap masyarakat menunggu Shin Tae-yong datang terlebih dahulu sebelum berpikir buruk soal kinerja PSSI. Yunus mengungkapkan, tidak lama lagi pelatih yang menangani Korsel di Piala Dunia 2018 itu datang ke Jakarta. ’’Saat nanti dia datang, kami akan suruh membuat statement apa benar yang disampaikan di media Korea Selatan itu,’’ tuturnya.

Perseteruan PSSI dengan Shin Tae-yong ikut membuat gerah beberapa pelatih lokal. Salah satunya eks asisten pelatih timnas Indonesia di kualifikasi Piala Dunia 2022 Yeyen Tumena. Ketua asosiasi pelatih itu mengaku kecewa dengan sikap Shin Tae-yong yang tidak menunjukkan iktikad baik selama jadi pelatih timnas.

Menurut Yeyen, sebagai pelatih yang dikontrak PSSI, seharusnya Shin Tae-yong tidak punya hak untuk mengomentari PSSI yang menunjuk pelatih lokal mendampinginya. Seharusnya Shin Tae-yong juga bekerja sesuai yang tertulis di kontrak saja. ’’Harus koordinasi dengan direktur teknik dan PSSI terkait program kepelatihannya. Disetujui atau tidak, kan bisa dibicarakan di internal,’’ ujarnya.

 

Sumber: Jawapos.com

Editor: E Sulaiman

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Bukan Sekadar Lomba, Pacu Sampan 17 Agustus di Sungai Apit Punya Cerita Sendiri

Pacu sampan Sungai Apit menjadi tradisi kemerdekaan yang menyatukan warga, menggerakkan UMKM, dan terus dijaga…

4 jam ago

Pemerintah Buka Peluang PPPK Guru Jadi ASN, Rohil Masih Tunggu Regulasi

Peluang PPPK guru menjadi ASN mendapat respons BKPSDM Rohil. Pemkab masih menunggu regulasi resmi sebelum…

4 jam ago

AI Makin Canggih, Jurnalis Diingatkan Jangan Sampai Kalah dan Kehilangan Fakta

AI membantu kerja jurnalistik, tetapi jurnalis tetap wajib menemukan, memverifikasi, dan mempertanggungjawabkan fakta di tengah…

4 jam ago

Operasional 15 SPPG di Riau Dihentikan, Ini Alasan BGN

BGN menghentikan sementara 129 SPPG, termasuk 15 di Riau, karena belum memiliki Surat Penetapan KPM…

5 jam ago

Eks Kuasa Hukum PT SPRH Dituntut 14 Tahun, Kerugian Negara Capai Rp64,2 Miliar

Mantan kuasa hukum PT SPRH Zulkifli dituntut 14 tahun penjara dalam kasus korupsi dana PI…

9 jam ago

Kabut Asap Kepung Pekanbaru, 21 Puskesmas Kini Disiagakan 24 Jam

Pemko Pekanbaru menyiagakan 21 Puskesmas untuk menangani dampak kabut asap Karhutla dan memastikan pelayanan kesehatan…

9 jam ago