gol-pique-bawa-barcelona-raih-kemenangan-perdana
BARCELONA (RIAUPOS.CO) – Barcelona berhasil meraih kemenangan pertama dalam penyisihan Grup E Liga Champions 2021-2022. Kemenangan itu didapat atas Dynamo Kiev 1-0.
Pada pertandingan yang digelar di Stadion Camp Nou, Rabu (20/10/2021) malam WIB, Barcelona berhasil menang lewat gol Gerard Pique pada menit ke-36.
Dalam pertandingan ini Barcelona mampu memegang kendali permainan. Sementara, Dinamo Kiev cenderung lebih banyak menunggu dan menumpuk pemain di belakang.
Barcelona mampu membuka peluang pada menit kedua melalui aksi Serguno Dest. Tetapi, tendangan Dest masih melebar di sisi gawang Kiev.
Dinamo Kiev juga mendapat kesempatan lewat Vitaliy Buyalskiy pada menit ke-12, tapi aksinya masih dapat dihentikan bek Barcelona Oscar Mingueza.
Barcelona akhirnya mampu memimpin 1-0 lewat sontekan Gerard Pique pada menit ke-36 meneruskan tendangan bebas Jordi Alba.
Di babak kedua, Ronald Koeman memasukkan Ansu Fati dan Philippe Coutinho untuk menggantikan Luuk de Jong dan Oscar Mingueza.
Kehadiran Ansu Fati dan Coutinho di lini depan Barcelona terbukti mampu meningkatkan daya serangan Tim Catalunya. Barcelona memiliki banyak peluang, tapi tak mampu dimaksimalkan menjadi gol.
Blaugrana kemudian memasukkan Sergio Aguero menggantikan Memphis Depay di menit ke-75. Namun, kehadiran tenaga baru di lini depan Barcelona tak juga mampu untuk menambah skor.
Hingga pertandingan berakhir skor 1-0 untuk Barcelona tidak berubah. Kemenangan ini menjadi yang pertama dalam tiga pertandingan Barcelona. Sebelumnya Blaugrana kalah dari Bayern Muenchen dan Benfica.
SUSUNAN PEMAIN
Barcelona (4-3-3): 1 Ter Stegen; 22 Mingueza, 3 Pique, 15 Lenglet, 18 Alba; 21 Frenkie de Jong, 5 Busquets, 30 Gavi; 2 Dest, 17 Luuk de Jong, 9 Memphis Depay.
Dynamo Kiev (4-4-1-1): 1 Bushchan; 94 Kedziora, 25 Zabarnyi, 34 Syrota, 16 Mykolenko; 15 Tsygankov, 5 Sydorchuk, 10 Shaparenko, 14 De Pena; 29 Buyalskiy, 89 Supriaha.
Sumber: ESPN/UEFA/CNN/Soccerway
Editor: Hary B Koriun
Ketua DPRD Kuansing Juprizal diperiksa KPK selama 12 jam terkait pelepasan kawasan hutan. Kuasa hukum…
Jaksa KPK menuntut Abdul Wahid 8 tahun 6 bulan penjara dan mengungkap lima dasar tuntutan…
Bupati Kepulauan Meranti mengajak masyarakat menjaga persatuan saat Pilkades 2026 dan menyiapkan hadiah umrah bagi…
Nelayan korban serangan buaya di Sungai Rokan meninggal dunia setelah beberapa hari dirawat intensif. Korban…
Tiga PKS di Rohul masih membeli TBS sawit Rp2.850 per kg atau di bawah harga…
Pelabuhan Penumpang Dumai resmi menjadi Kawasan Non Tunai. Pembayaran gate pass hingga tiket ferry internasional…