Categories: Olahraga

Bima Sakti Tak Lagi Tangani Timnas U-17

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Ketua Umum (Ketum) PSSI, Erick Thohir, mengatakan akan mencari sosok pelatih baru untuk menangani Timnas Indonesia U-17. Sebab, Bima Sakti yang sebelumnya menjadi pelatih Skuad Garuda Muda diberikan posisi baru yakni membantu sosok Indra Sjafri di Timnas Indonesia U-20.

Seperti diketahui, Bima Sakti memimpin Timnas Indonesia U-17 dalam gelaran Piala Dunia U-17 2023. Namun sayangnya, pelatih asal Balikpapan itu belum bisa memberikan hasil yang maksimal.

Skuad Garuda Muda yang tergabung di Grup A mengoleksi dua hasil imbang dari Panama dan Ekuador, serta satu kekalahan dari Maroko. Alhasil, Timnas Indonesia U-17 gagal melenggang ke babak 16 besar Piala Dunia U-17 2023.

Karena itu, Bima Sakti pun sudah tidak menangani Timnas Indonesia U-17. Erick ingin memberikan kesempatan kepada pelatih lain untuk menggantikan posisi Bima Sakti.

“Kemarin kita kasih kesempatan coach Bima Sakti (tangani Timnas Indonesia U-17, tapi belum berhasil,” kata Erick, Kamis (18/1).

“Saya bilang untuk U-17 berikutnya, ya kita kasih kesempatan pelatih yang lain,” sambungnya.

Namun begitu, Erick menjelaskan kalau Bima Sakti akan menghuni staf kepelatihan Timnas Indonesia U-20 yang dinahkodai Indra Sjafri. Besar kemungkinan, mantan pemain Persiba Balikpapan itu akan menjadi asisten pelatih.

“Saya sudah bicara sama coach Indra, coach Bima Sakti kita masukan ke Timnas Indonesia U-20. Ini kan bagian dari tadi, kita mencari pelatih-pelatih baru juga. Jangan sampai saya atau Pak Zainudin lagi jadi pelatih,” jelas Erick.

Timnas Indonesia U-20 yang dinahkodai Indra Sjafri saat ini memang tengah menjalani pemusatan latihan (TC). Pasalnya, skuad Garuda Nusantara akan menjalani beberapa agenda penting di tahun 2024 seperti Piala AFF U-19 dan Kualifikasi Piala Asia U-20.(int/eca)

Redaksi

Share
Published by
Redaksi
Tags: Erick Thohir

Recent Posts

Ketua DPRD Kuansing Diperiksa KPK Selama 12 Jam, Kuasa Hukum Beberkan Materi Pemeriksaan

Ketua DPRD Kuansing Juprizal diperiksa KPK selama 12 jam terkait pelepasan kawasan hutan. Kuasa hukum…

8 jam ago

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Uraikan Dugaan Aliran Uang Rp2,4 Miliar

Jaksa KPK menuntut Abdul Wahid 8 tahun 6 bulan penjara dan mengungkap lima dasar tuntutan…

8 jam ago

Bupati Meranti Ingatkan Pilkades 2026 Jangan Sampai Picu Perpecahan

Bupati Kepulauan Meranti mengajak masyarakat menjaga persatuan saat Pilkades 2026 dan menyiapkan hadiah umrah bagi…

8 jam ago

Nelayan Korban Serangan Buaya di Rokan Hilir Meninggal Setelah Dirawat Intensif

Nelayan korban serangan buaya di Sungai Rokan meninggal dunia setelah beberapa hari dirawat intensif. Korban…

8 jam ago

Tiga PKS di Rohul Masih Beli TBS Sawit di Bawah Harga Provinsi, Petani Diminta Lebih Selektif

Tiga PKS di Rohul masih membeli TBS sawit Rp2.850 per kg atau di bawah harga…

1 hari ago

Pelabuhan Penumpang Dumai Resmi Jadi Kawasan Non Tunai, Pembayaran ke Malaysia Kini Bisa Pakai QRIS

Pelabuhan Penumpang Dumai resmi menjadi Kawasan Non Tunai. Pembayaran gate pass hingga tiket ferry internasional…

1 hari ago