MADRID (RIAUPOS.CO) – Real Madrid kabarnya sepakat meminjamkan Gareth Bale ke Tottenham Hotspur. Menurut media Spanyol AS, Jumat (18/9/2020), agen sang pemain mengonfirmasi berita tersebut kepada Radio Cadena SER pada Kamis (17/9/2020) malam waktu setempat.
Setelah seharian melakukan negosiasi panjang antara pihak terkait, bersama dengan agen pemain, Jonathan Barnett, pada akhirnya kesepakatan itu tercapai. Kabar tersebut akan diumumkan secara resmi oleh The Lilywhites dalam waktu dekat.
Dalam kesepakatan tersebut, Tottenham hanya akan membayar 50 persen gaji Bale sekitar 30 juta euro (Rp524,3 miliar) dalam semusim masa peminjaman tersebut. Sisanya masih akan dibayarkan Madrid.
Dengan kesepakatan tersebut, Bale terbang ke London pada untuk melakukan penandatanganan secara resmi. Kembali ke Tottenham bagaikan mudik buat pemain 31 tahun itu. Pasalnya, The Lilywhites adalah klub yang membesarkan namanya.
Tottenham membelinya dari Southampton pada 2007 dengan harga 14,7 juta euro (Rp256,9 miliar). Di klub London Utara itu, Bale yang aslinya sebagai bek kiri didorong sebagai winger oleh Pelatih Harry Redknapp, dan hasilnya sangat luar biasa.
Pesonanya itu membuat Madrid menebusnya dengan banderol 101 juta euro (Rp1,76 triliun) pada 2013. Harga mahal itu terbayar, karena Bale sukses membantu Los Blancos meraih 13 trofi, termasuk dua kali juara La Liga, empat Liga Champions, dan tiga Piala Dunia Antarklub. Ini belum Copa del Rey dan trofi "kecil-kecil" lainnya.
Namun, kedatangan Zinedine Zidane membuat pelan-pelan posisinya tergusur. Belakangan, sang arsitek secara tegas mengatakan Bale tak masuk skemanya musim ini. Alhasil, dia harus angkat kaki dari Santiago Bernabeu.
Sumber: Marca/Goal/Soccerway
Editor: Hary B Koriun
Pacu sampan Sungai Apit menjadi tradisi kemerdekaan yang menyatukan warga, menggerakkan UMKM, dan terus dijaga…
Peluang PPPK guru menjadi ASN mendapat respons BKPSDM Rohil. Pemkab masih menunggu regulasi resmi sebelum…
AI membantu kerja jurnalistik, tetapi jurnalis tetap wajib menemukan, memverifikasi, dan mempertanggungjawabkan fakta di tengah…
BGN menghentikan sementara 129 SPPG, termasuk 15 di Riau, karena belum memiliki Surat Penetapan KPM…
Mantan kuasa hukum PT SPRH Zulkifli dituntut 14 tahun penjara dalam kasus korupsi dana PI…
Pemko Pekanbaru menyiagakan 21 Puskesmas untuk menangani dampak kabut asap Karhutla dan memastikan pelayanan kesehatan…