barca-dibantai-psg-di-kandang-liverpool-kalahkan-leipzig
BARCELONA (RIAUPOS.CO) – Dua laga leg pertama 16 besar Liga Champions 2020/2021 telah digelar, Rabu (17/2/2021) dini hari WIB. Dua tim tuan rumah sama-sama menuai kekalahan.
Di Camp Nou, Barcelona dipermalukan tamunya, Paris Saint-Germain (PSG), dengan skor telak 1-4.
Sebenarnya Blaugrana sempat unggul terlebih dahulu berkat gol penalti Lionel Messi pada menit ke-27. Penalti itu didapat usai gelandang Barcelona Frenkie de Jong dijatuhkan Layvin Kurzawa di dalam kotak terlarang.
Tetapi, hattrick yang dicetak Kylian Mbappe pada menit ke-32, 65 dan 85, serta gol Moise Kean (70) membalikkan keadaan. Klub Catalan itu berbalik kalah 1-4.
Sementara di Puskas Arena, Budapest, Hungaria, RB Leipzig memainkan laga usiran menjamu Liverpool. Duel tersebut terpaksa pindah ke negara lain karena pemerintah Jerman melarang pendatang dari Inggris karena khawatir membawa virus corona baru.
Imbasnya, Leipzig tak berdaya di hadapan tamunya itu. Gol Mohamed Salah (53) serta Sadio Mane (58) memastikan kemenangan The Reds.
Leg kedua 16 besar kedua pertandingan di atas akan dimainkan pada Kamis (11/3/2021) dini hari WIB.
Hasil Pertandingan, Rabu (17/2/2021)
Barcelona 1 (Messi 27) PSG 4 (Mbappe 32, 65, 85, Kean 70)
RB Leipzig 0 Liverpool 2 (Salah 53, Mane 58)
Jadwal Pertandingan, Kamis (18/2/2021)
Porto vs Juventus (03.00 WIB)
Sevilla vs Borussia Dortmund (03.00 WIB)
Sumber: UEFA/News/Soccerway
Editor: Hary B Koriun
Kualitas udara di Kuansing nyaris menyentuh level sangat tidak sehat. Disdikpora Kuansing memutuskan kembali menerapkan…
Dampak kabut asap karhutla di Pelalawan sebabkan 2.220 warga terserang ISPA. Pemkab Pelalawan menyiagakan posko…
Kualitas udara Bangkinang masuk kategori sangat tidak sehat akibat kabut asap karhutla. Dinkes Kampar mencatat…
Gagal meraih poin di laga pembuka, PSPS Pekanbaru fokus melakukan evaluasi total jelang laga kandang…
Grand Elite Hotel Pekanbaru menghadirkan promo menu nusantara Ayam Goreng Serundeng Sambal Bawang lezat buatan…
Badan Gizi Nasional menindak tegas 1.276 SPPG dengan menghentikan sementara operasionalnya akibat belum memenuhi kriteria…