Categories: Nasional

Filosofi UU ITE Untuk Transaksi Elektronik, Bukan Ujaran Kebencian

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Presiden Joko Widodo (Jokowi) membuka peluang untuk DPR melakukan revisi terhadap Undang-Undang (UU) Nomor 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Wakil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jazilul Fawaid mengatakan, ia setuju UU yang disebut berisi pasal-pasal karet tersebut direvisi.

“Kami setuju. Sebab UU ITE filosofi dan tujuan awalnya terkait transaksi elektronik bukan ujaran kebencian,” ujar Jazilul kepada wartawan, Rabu (17/2/2021).

Wakil Ketua MPR ini menambahkan, pasal-pasal karet yang ada di UU ITE sejatinya juga hasil revisi. Sayangnya, pasal-pasal ini masih bersifat parsial, multi tafsir, dan mudah melenceng.

“Pasal karet, salah satunya terkait pencemaran nama baik, ancaman dan lainnya, ini perlu diperjelas definisi dan batasannya. Akan lebih bagus jika diajukan draf RUU baru khusus tentang etika informasi, yang dapat menertibkan informasi palsu, akun palsu bahkan buzzer palsu robotik yang bernaluri hoax, fitnah, ujaran kebencian, ancaman dan rasis,” katanya.

Tidak cukup UU ITE, menurut Gus Jazil, Indonesia saat ini juga perlu UU yang mengatur etika, kesadaran dan ketertiban dalam menggunakan jejaring informasi dan media sosial.

Sebelumnya, Presiden Jokowi meminta kepada Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk meningkatkan pengawasan agar implementasi terhadap penegakan UU ITE tersebut dapat berjalan secara konsisten, akuntabel, dan menjamin rasa keadilan di masyarakat.

“Negara kita adalah negara hukum yang harus menjalankan hukum yang seadil-adilnya, melindungi kepentingan yang lebih luas, dan sekaligus menjamin rasa keadilan masyarakat,” ujar Jokowi.

Jokowi menuturkan bahwa belakangan ini banyak masyarakat yang saling membuat laporan dengan menjadikan UU ITE sebagai salah satu rujukan hukumnya. Hal ini sering kali menjadikan proses hukum dianggap kurang memenuhi rasa keadilan.

Sumber: Jawapos.com

Editor: Eka G Putra

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

Wanita Asal Kuansing Ditemukan Tewas di Hotel Dharmasraya, Polisi Amankan Terduga Pelaku

Wanita asal Kuansing ditemukan meninggal di hotel di Dharmasraya. Polisi menduga korban dibunuh, sementara terduga…

17 jam ago

Promo Luxury July! Menginap di Mutiara Merdeka Pekanbaru Mulai Rp499 Ribu per Malam

Hotel Mutiara Merdeka Pekanbaru menghadirkan promo Luxury July. Menginap mulai Rp499 ribu nett lengkap dengan…

17 jam ago

Asyik Mendulang Emas, Remaja di Kuansing Tertimbun Longsoran Tebing hingga Meninggal

Remaja 15 tahun di Kuansing meninggal dunia setelah tertimbun longsoran tebing saat mendulang emas. Polisi…

17 jam ago

Antar Jemput Pelajar Gratis Dimulai, Bus Sekolah Pekanbaru Layani 7 Sekolah

Bus sekolah gratis resmi beroperasi di Pekanbaru mulai 13 Juli. Layanan tahap awal melayani tujuh…

17 jam ago

Bantuan CSR Rp65 Juta Disalurkan untuk 140 Nelayan Terdampak Dugaan Pencemaran Sungai Tapung

Sebanyak 140 nelayan Desa Kota Garo menerima bantuan CSR senilai Rp65 juta untuk memulihkan usaha…

21 jam ago

Agung Toyota Buka Program Trade In New Hilux, Mobil Lama Bisa Ditukar

Agung Toyota membuka program trade in New Hilux di Riau. Konsumen dapat menukar mobil lama…

2 hari ago