Categories: Olahraga

Calhanoglu Diperebutkan Inter dan JuventusÂ

MILAN (RIAUPOS.CO) – AC Milan terancam ditinggal Hakan Calhanoglu. Sejauh ini dia belum memperpanjang kontraknya yang akan habis pada musim panas 2021.  Milan sebenarnya ingin melanjutkan kerja sama dengan Calhanoglu. Tapi mereka masih keberatan dengan permintaan gaji dari sang pemain. 

Menurut laporan Football Italia, Ahad (15/11/2020), Calhanoglu menuntut bayaran 5 hingga 6 juta euro (Rp84 miliar hingga Rp100 miliar) per musim. Saat ini Calhanoglu masih dibayar 2,5 juta euro (Rp42 miliar).

Situasi pemain asal Turki ini terus dipantau Inter Milan dan Juventus. Keduanya tertarik mendatangkan Calhanoglu di musim 2021/2022 mendatang.

Untuk memuluskan rencananya, Juventus bahkan siap menawarkan Federico Bernardeschi ke dalam proposal transfer. Kebetulan, Milan sempat memiliki rencana mendatangkan Bernardeschi ke Stadion San Siro. 

Bersama Rossoneri sejak 2017, Calhanoglu sudah mencatatkan 140 penampilan resmi. Dari kesempatannya itu, dia mampu menorehkan 25 gol. 

Hingga kini belum ada konfirmasi resmi dari Calhanoglu maupun agennya, apakah akan bertahan, ke Juventus, atau ke Inter Milan.

Sumber: Football Italia/News/Daily Star
Editor: Hary B Koriun

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Bukan Sekadar Lomba, Pacu Sampan 17 Agustus di Sungai Apit Punya Cerita Sendiri

Pacu sampan Sungai Apit menjadi tradisi kemerdekaan yang menyatukan warga, menggerakkan UMKM, dan terus dijaga…

8 jam ago

Pemerintah Buka Peluang PPPK Guru Jadi ASN, Rohil Masih Tunggu Regulasi

Peluang PPPK guru menjadi ASN mendapat respons BKPSDM Rohil. Pemkab masih menunggu regulasi resmi sebelum…

8 jam ago

AI Makin Canggih, Jurnalis Diingatkan Jangan Sampai Kalah dan Kehilangan Fakta

AI membantu kerja jurnalistik, tetapi jurnalis tetap wajib menemukan, memverifikasi, dan mempertanggungjawabkan fakta di tengah…

8 jam ago

Operasional 15 SPPG di Riau Dihentikan, Ini Alasan BGN

BGN menghentikan sementara 129 SPPG, termasuk 15 di Riau, karena belum memiliki Surat Penetapan KPM…

8 jam ago

Eks Kuasa Hukum PT SPRH Dituntut 14 Tahun, Kerugian Negara Capai Rp64,2 Miliar

Mantan kuasa hukum PT SPRH Zulkifli dituntut 14 tahun penjara dalam kasus korupsi dana PI…

13 jam ago

Kabut Asap Kepung Pekanbaru, 21 Puskesmas Kini Disiagakan 24 Jam

Pemko Pekanbaru menyiagakan 21 Puskesmas untuk menangani dampak kabut asap Karhutla dan memastikan pelayanan kesehatan…

13 jam ago