Atlet Senam Riau Perkuat Indonesia di Mongolia
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Dua atlet senam Riau, M Tri Saputra dan M Aprizal dipercaya Pengurus Besar (PB) Persatuan Senam Indonesia (PERSANI) mengikuti kejuaraan 8th Senior Artistic Gymnastic Asian Championship di Ulan Bator, Mongolia pada 18-23 Juni 2019.
Pelatih Senam Riau Ahmad Markos mengatakan, M Tri Saputra dan M Aprizal yang masuk tim nasional SEA Games 2019 mengikuti kejuaraan itu bersama 8 atlet senam Indonesia lainnya dari Jawa Timur (Jatim) dan Jakarta.
“Saya bersama M Tri Saputra dan M Aprizal akan berangkat ke Monggolia, Sabtu 15 Juni,†kata Markos di kantor KONI Riau, Jumat (14/6).
Dijelaskannya, selain memperkuat Indonesia, kejuaraan tersebut juga sebagai ajang try out atau uji coba bagi dua atlet senam Riau dan Indonesia menuju SEA Games 2019 di Filipina.
“Kita harap seluruh atlet senam SEA Games bisa tampil serius dan maksimal dalam uji coba,†harap Markos yang juga pelatih senam nasional.
Atlet senam artistik putra M Aprizal dan M Tri Saputra berpeluang meraih medali emas di SEA Games di Filipina nanti. Namun, tidak menutup kemungkinan 3 atlet lainnya juga memiliki peluang emas. ‘’Vietnam, Malaysia dan Thailand masih menjadi lawan berat,’’ ujar Markos.
Sementara itu, Ketua KONI Riau, Emrizal Pakis mengatakan, dua atlet senam Riau yang akan berangkat mengikuti kejuaraan di Mongolia sudah memiliki ketrampilan yang cukup.
“Mental tanding sudah dimiliki M Aprizal dan M Tri Saputra. Tinggal menjaga emosi dan menjaga mood sehingga menghasilkan yang terbaik untuk diri sendiri,†kata Emrizal usai memberi pengarahan dan melepas atlet. (dof/das)
Pacu sampan Sungai Apit menjadi tradisi kemerdekaan yang menyatukan warga, menggerakkan UMKM, dan terus dijaga…
Peluang PPPK guru menjadi ASN mendapat respons BKPSDM Rohil. Pemkab masih menunggu regulasi resmi sebelum…
AI membantu kerja jurnalistik, tetapi jurnalis tetap wajib menemukan, memverifikasi, dan mempertanggungjawabkan fakta di tengah…
BGN menghentikan sementara 129 SPPG, termasuk 15 di Riau, karena belum memiliki Surat Penetapan KPM…
Mantan kuasa hukum PT SPRH Zulkifli dituntut 14 tahun penjara dalam kasus korupsi dana PI…
Pemko Pekanbaru menyiagakan 21 Puskesmas untuk menangani dampak kabut asap Karhutla dan memastikan pelayanan kesehatan…