diwarnai-banyak-drama-city-singkirkan-atletico-madrid
MADRID (RIAUPOS.CO) – Laga leg kedua perempat final Liga Champions 2021/22 antara Atletico Madrid kontra Manchester City, Kamis (14/4) dini hari WIB, berlangsung seru.
Sepanjang laga di Wanda Metropolitano itu sarat drama, sayangnya tak ada gol tercipta alias pertandingan berakhir dengan skor 0-0. Hasil itu meloloskan Man City ke semifinal karena pada leg pertama di Etihad Stadium, menang tipis 1-0.
Pada laga leg kedua dini hari tadi, Atletico yang dituntut membalas kekalahan di leg pertama, bermain cukup agresif. Man City mengimbangi, sehingga beberapa kali terjadi benturan fisik antar kedua kubu.
Man City mendapat peluang emas pertama pada menit ke-30 lewat tendangan Ilkay Gundogan yang hanya mengenai tiang gawang Jan Oblak. Sepanjang babak pertama, Atletico nyaris tak punya peluang berbahaya.
Barulah di paruh kedua, tim besutan Diego Simeone beberapa kali mampu merepotkan pertahanan City. Seperti peluang Antoine Griezmann pada menit ke-57 yang arahnya masih menyamping ke sisi kiri gawang Ederson.
Begitu juga dengan sepakan pemain pengganti, Rodrigo de Paul yang belum tepat sasaran. Pada masa injury time, bek Atletico Felipe mendapat kartu kuning kedua alias kartu merah. Sebelumnya, Felipe dianggap melakukan pelanggaran berbahaya terhadap Phil Foden.
Insiden ini sempat membuat pemain kedua tim nyaris adu jotos. Jelang laga berakhir, Atletico masih mendapat peluang lewat Yannick Carrasco namun masih bisa digagalkan Ederson. Hingga peluit panjang dibunyikan skor tetap 0-0, Man City unggul aggregat 1-0 dan berhak melaju ke semifinal untuk menghadapi Real Madrid.
Sumber: Pojoksatu.id
Editor: Edwar Yaman
Atlet difabel asal Rokan Hulu, Niken, sukses meraih empat medali di ASEAN Para Games 2025…
Pemkab Inhu lakukan tes urine terhadap 29 anggota Satpol PP sebagai langkah deteksi dini narkoba…
Enam pelaku pencurian dengan kekerasan di Jalan Lingkar Pasirpengaraian ditangkap polisi. Aksi mereka sempat meresahkan…
Oknum anggota DPRD Pelalawan jalani pemeriksaan usai ditetapkan tersangka kasus dugaan penggunaan ijazah milik orang…
Dua warga Alam Panjang, Kampar, diamankan usai kepergok mencuri 54 tandan sawit. Pelaku diserahkan warga…
DPUPR Meranti menyusun prioritas peningkatan dan rekonstruksi jalan 2026 pascapergeseran anggaran, sejumlah ruas terpaksa ditunda.