meski-sengaja-tabrak-mir-miller-merasa-tak-layak-dihukum
DOHA (RIAUPOS.CO) – Pembalap Lenovo Ducati asal Australia, Jack Miller, mengklaim tidak layak dihukum setelah dianggap menabrak Joan Mir dengan sengaja pada balapan MotoGP Doha 2021 di Sirkuit Losail, Qatar, Senin (4/4/2021) dini hari.
Miller terbebas dari hukuman FIM MotoGP Stewards setelah dengan sengaja menabrak Mir usai tikungan terakhir lap ke-13. Pembalap Ducati itu balas dendam setelah Mir menyenggolnya di tikungan sepuluh.
Mir mengatakan Miller layak mendapat hukuman karena menabraknya dengan sengaja. Mir menganggap manuver Miller sangat berbahaya karena dilakukan dalam kecepatan 200 km/jam. Namun, Miller beranggapan dia tidak layak dihukum.
"Ada sejumlah kontak (di MotoGP Doha, red), tapi jalannya balapan memang seperti itu, ada sedikit kontak di sana-sini. Insiden dengan Mir salah satu yang bisa terjadi dalam balapan menurut saya," ujar Miller dikutip dari Autosport.
"Semua orang sudah melihat apa yang terjadi dan kami terus balapan usai insiden itu. Saya tiga kali disenggol sebelumnya, jadi jalannya balapan memang seperti itu. Jika saya mendapat bendera hitam (diskualifikasi, red) maka itu keputusan yang salah," ucap Miller.
Mir sendiri menyerahkan sepenuhnya kepada pihak Suzuki untuk melakukan banding terhadap keputusan FIM MotoGP Stewards yang tidak memberi hukuman kepada Miller.
"Kami hampir kecelakaan di jalur lurus, jadi saya pikir itu sangat berisiko, manuver yang sangat berbahaya. Saya pikir Miller sengaja. Saya pikir tim (Suzuki, red) akan menilai apakah mereka akan banding atau tidak," ucap Mir.
"Yang pasti hal ini harus diinvestigasi karena manuver Miller ini melewati batas. Jika dia sengaja, seharusnya dia mendapat penalti. Jika tidak sengaja, maka tidak. Tapi, saya pikir dia menggerakkan kepala dan melihat dengan sempurna," ujar Mir.
Sumber: Autosport/News/Eurosport
Editor: Hary B Koriun
(har/jun)
AI membantu kerja jurnalistik, tetapi jurnalis tetap wajib menemukan, memverifikasi, dan mempertanggungjawabkan fakta di tengah…
BGN menghentikan sementara 129 SPPG, termasuk 15 di Riau, karena belum memiliki Surat Penetapan KPM…
Mantan kuasa hukum PT SPRH Zulkifli dituntut 14 tahun penjara dalam kasus korupsi dana PI…
Pemko Pekanbaru menyiagakan 21 Puskesmas untuk menangani dampak kabut asap Karhutla dan memastikan pelayanan kesehatan…
Polisi mengungkap dugaan curanmor di Mandau, Bengkalis. Tiga terduga pelaku diamankan dan satu unit Honda…
Pemko Pekanbaru dan warga menggelar Salat Istisqa di 15 kecamatan saat udara memburuk. Hujan rintik…