Categories: Olahraga

Berlabuh di Barcelona

ARSENAL (RIAUPOS.CO) – Pierre-Emerick Aubameyang akhirnya resmi meninggalkan Arsenal. Klub Liga Inggris tersebut memberi jalan bagi sang striker untuk menandatangani kontrak bersama Barcelona sebagai agen bebas.

Mantan kapten The Gunners berusia 32 tahun itu terlihat dalam satu foto pelatihan Barcelona yang diposting di media sosial, Selasa (1/2). Striker Gabon itu tiba di Spanyol pada Senin (31/1) menjelang akhir jendela transfer Januari. Tetapi klub tidak mengumumkan kesepakatan sebelum batas waktu berlalu. Pembebasan oleh Arsenal membuatnya menjadi agen bebas yang bisa menandatangani kontrak di luar waktu jendela transfer.

"Pierre-Emerick Aubameyang telah meninggalkan klub dengan kesepakatan bersama," kata klub Liga Premier itu.

"Kami mendoakan yang terbaik untuk Aba pada babak selanjutnya di kariernya dan berterima kasih atas kontribusinya untuk klub selama ini," tambahnya.

Aubameyang tidak lagi bermain untuk Arsenal sejak didisiplinkan klub pada Desember. Dia dilaporkan sebagai salah satu pemain dengan bayaran tertinggi di Liga Premier dengan gaji pokok sekitar 250.000 pound seminggu.

Aubameyang bergabung dengan Arsenal dari Borussia Dortmund pada menit-menit terakhir jendela transfer Januari 2018 dengan nilai transfer senilai 56 juta pound. Itu menjadi rekor klub Arsenal saat itu.

Dalam hampir empat tahun berkiprah di klub, dia tampil dalam 165 pertandingan kompetitif dan mencetak 92 gol. Pada Januari, Aubameyang masuk skuad Gabon di Piala Afrika di Kamerun tetapi melewatkan dua pertandingan pertama karena terinfeksi Covid sebelum dikirim pulang.

Asosiasi Pers Inggris melaporkan bahwa Arsenal menunda pengumuman kepergian Aubameyang sebagai tanda hormat kepada Barcelona, ​​yang presidennya, Joan Laporta, mengatakan pada Selasa (1/2) bahwa pengumuman resmi mungkin dilakukan akhir pekan ini.(jpg)

Rindra

Share
Published by
Rindra

Recent Posts

Ketua DPRD Kuansing Diperiksa KPK Selama 12 Jam, Kuasa Hukum Beberkan Materi Pemeriksaan

Ketua DPRD Kuansing Juprizal diperiksa KPK selama 12 jam terkait pelepasan kawasan hutan. Kuasa hukum…

1 hari ago

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Uraikan Dugaan Aliran Uang Rp2,4 Miliar

Jaksa KPK menuntut Abdul Wahid 8 tahun 6 bulan penjara dan mengungkap lima dasar tuntutan…

1 hari ago

Bupati Meranti Ingatkan Pilkades 2026 Jangan Sampai Picu Perpecahan

Bupati Kepulauan Meranti mengajak masyarakat menjaga persatuan saat Pilkades 2026 dan menyiapkan hadiah umrah bagi…

1 hari ago

Nelayan Korban Serangan Buaya di Rokan Hilir Meninggal Setelah Dirawat Intensif

Nelayan korban serangan buaya di Sungai Rokan meninggal dunia setelah beberapa hari dirawat intensif. Korban…

1 hari ago

Tiga PKS di Rohul Masih Beli TBS Sawit di Bawah Harga Provinsi, Petani Diminta Lebih Selektif

Tiga PKS di Rohul masih membeli TBS sawit Rp2.850 per kg atau di bawah harga…

2 hari ago

Pelabuhan Penumpang Dumai Resmi Jadi Kawasan Non Tunai, Pembayaran ke Malaysia Kini Bisa Pakai QRIS

Pelabuhan Penumpang Dumai resmi menjadi Kawasan Non Tunai. Pembayaran gate pass hingga tiket ferry internasional…

2 hari ago