Categories: Olahraga

Jalan Bruno Fernandez Menuju Nomor 8

MANCHESTER (RIAUPOS.CO)  – Siapa pun pelatih Manchester United (MU) untuk musim depan, dia tetap akan mendapatkan servis gelandang serang Bruno Fernandes. Setelah ramai jadi perbincangan sepanjang musim ini, Jumat (1/4) Fernandes sepakat meneken perpanjangan kontrak dengan MU untuk durasi empat musim ke depan (hingga akhir musim 2025–2026) plus ekstensi kontrak semusim lagi (hingga 2026–2027).

Seperti dilansir The Athletic, kontrak baru itu akan menaikkan bayaran per pekan Fernandes menjadi GBP 240 ribu (Rp4,5 miliar). Naik dua kali lipat dari bayaran lamanya, GBP 120 ribu (Rp2,25 miliar).

Kontrak baru dan kenaikan gaji tersebut mungkin memenuhi keperluan materiil pemain yang tiga hari lalu (30/3) membobol gawang Makedonia Utara dua kali sehingga meloloskan Portugal ke Piala Dunia 2022 itu.

Tapi, keperluan nonmateriil Fernandes belum terpenuhi. Yaitu mengenakan jersey dengan nomor punggung 8 di MU. Persis seperti ketika dia mengukir kejayaannya bersama Sporting CP selama tiga musim beruntun (2017–2018 sampai 2019–2020). Nomor yang sama ketika dia masih bermain untuk Udinese.

Keinginan tersebut diungkapkan Fernandes setelah ada fans MU yang menanyakan kepadanya perihal kemungkinan mengganti nomor punggung saat meneken perpanjangan kontrak.

”Aku berharap bisa mendapatkannya (nomor punggung 8 di MU, red) suatu saat nanti,” cuit Fernandes.

”Tetapi, saat ini aku hanya berharap bisa dekat dengan saudaraku @juanmata8,” tambah pemain berusia 27 tahun tersebut.

Saat ini pemilik nomor 8 di MU memang Juan Mata. Tetapi, sudah jadi rahasia umum, musim ini disebut sebagai musim terakhir Mata bermain di MU sejak bergabung pada musim panas 2013.

Gelandang berusia 33 tahun itu pun sudah ditawari posisi sebagai salah satu staf pelatih di The Red Devils. Jadi, sangat terbuka kans Fernandes mengganti nomor 18 miliknya ke nomor 8 musim depan.

Sumber: Jawapos.com

Editor: Edwar Yaman

Eka Gusmadi Putra

Share
Published by
Eka Gusmadi Putra

Recent Posts

OJK Bebaskan UMKM dari Agunan Pembiayaan hingga Rp100 Juta

OJK membebaskan UMKM dari kewajiban agunan pembiayaan modal kerja hingga Rp100 juta melalui aturan baru…

2 jam ago

Pelayanan Publik Kuansing Raih Nilai A dalam Evaluasi Nasional

Pelayanan publik Pemkab Kuansing meraih nilai 4,47 dengan kategori A dalam evaluasi nasional PEKPPP 2025…

3 jam ago

Ratusan Batang Kayu Ilegal Disita, Dua Terduga Pelaku Diamankan

Polisi menangkap dua terduga pelaku ilegal logging di Langgam, Pelalawan, serta menyita ratusan batang kayu…

3 jam ago

Hari Ketiga Pencarian, Bocah Tenggelam di Sungai Ngaso Ditemukan Meninggal

Bocah 8 tahun yang hanyut di Sungai Ngaso, Rohul, akhirnya ditemukan meninggal dunia pada hari…

4 jam ago

Propemperda 2026, DPRD Pekanbaru Bahas 17 Ranperda

DPRD Pekanbaru menetapkan 17 Ranperda dalam Propemperda 2026, terdiri dari usulan DPRD dan Pemko untuk…

4 jam ago

Urai Kemacetan, Traffic Light Simpang Paus–Nangka Resmi Difungsikan

Pemko Pekanbaru mulai mengoperasikan traffic light di Simpang Jalan Paus–Tuanku Tambusai untuk mengurai kemacetan dan…

5 jam ago