Bupati Kuansing Suhardiman Amby (Istimewa)
TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) – Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) kembali mencatat capaian positif dalam penyelenggaraan pelayanan publik setelah meraih nilai 4,47 dengan kategori A berdasarkan hasil Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggara Pelayanan Publik (PEKPPP) tahun 2025.
Capaian tersebut menunjukkan bahwa penyelenggaraan pelayanan publik oleh Pemerintah Kabupaten Kuansing dinilai baik. Hasil penilaian ini tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Nomor 3 Tahun 2026.
Bupati Kuansing Dr H Suhardiman Amby MM menyampaikan apresiasi atas raihan tersebut serta mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran perangkat daerah yang telah bekerja keras meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Capaian ini merupakan hasil kerja bersama seluruh ASN dan stakeholder yang berkomitmen memberikan pelayanan publik yang cepat, transparan, dan akuntabel,” ujar Suhardiman Amby, Sabtu (10/1) malam.
Ia menambahkan, hasil evaluasi tersebut akan menjadi motivasi bagi pemerintah daerah untuk terus melakukan pembenahan serta menghadirkan berbagai inovasi dalam pelayanan publik.
“Ke depan, kita tidak boleh cepat berpuas diri. Nilai ini harus menjadi pemacu semangat untuk terus meningkatkan mutu pelayanan publik agar manfaatnya semakin dirasakan oleh masyarakat,” katanya. (dac)
Pemkab Kepulauan Meranti mengalokasikan anggaran gaji ke-13 dan THR bagi PPPK Paruh Waktu dalam RAPBD…
Pemprov Riau menyiapkan senam bersama dan penanaman 2.200 pohon di Stadion Utama Riau untuk memeriahkan…
Pensiunan PNS berinisial AL di Bangkinang ditangkap polisi atas dugaan pencabulan terhadap anak di bawah…
Pemkab Inhil mulai memverifikasi data pedagang Pasar Yos Sudarso sebagai tahapan awal relokasi untuk mewujudkan…
Sebagian pedagang Pasar Kodim mulai membongkar lapak setelah mendapat peringatan. Namun, sebagian lainnya masih ragu…
Niat membeli sofa lewat media sosial, warga Pekanbaru malah tertipu hingga Rp300 juta. Polisi menangkap…