Bupati Kuansing Suhardiman Amby (Istimewa)
TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) – Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) kembali mencatat capaian positif dalam penyelenggaraan pelayanan publik setelah meraih nilai 4,47 dengan kategori A berdasarkan hasil Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggara Pelayanan Publik (PEKPPP) tahun 2025.
Capaian tersebut menunjukkan bahwa penyelenggaraan pelayanan publik oleh Pemerintah Kabupaten Kuansing dinilai baik. Hasil penilaian ini tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Nomor 3 Tahun 2026.
Bupati Kuansing Dr H Suhardiman Amby MM menyampaikan apresiasi atas raihan tersebut serta mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran perangkat daerah yang telah bekerja keras meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Capaian ini merupakan hasil kerja bersama seluruh ASN dan stakeholder yang berkomitmen memberikan pelayanan publik yang cepat, transparan, dan akuntabel,” ujar Suhardiman Amby, Sabtu (10/1) malam.
Ia menambahkan, hasil evaluasi tersebut akan menjadi motivasi bagi pemerintah daerah untuk terus melakukan pembenahan serta menghadirkan berbagai inovasi dalam pelayanan publik.
“Ke depan, kita tidak boleh cepat berpuas diri. Nilai ini harus menjadi pemacu semangat untuk terus meningkatkan mutu pelayanan publik agar manfaatnya semakin dirasakan oleh masyarakat,” katanya. (dac)
Pelepasan 250 pelajar kelas IX SMPN 25 Pekanbaru berlangsung khidmat, meriah, dan penuh suasana haru.
Pasutri di Tapung ditangkap polisi setelah diduga menggelapkan mobil rental yang tak dikembalikan kepada pemiliknya.
Pengawasan di Pantai Solop diperketat selama libur Iduladha untuk mencegah maksiat, miras, narkoba dan perilaku…
Kejari Kepulauan Meranti berhasil memulihkan kerugian negara Rp663 juta dari kasus korupsi pengadaan bibit kopi…
SF Hariyanto menunjuk Zulfahmi sebagai Plt Kadis PUPR-PKPP Riau untuk penyegaran dan percepatan pembangunan infrastruktur.
Polsek Kuantan Mudik menertibkan PETI di areal PT KTBM dan memusnahkan lima rakit tambang ilegal…