Categories: Ekonomi Bisnis

OJK Bebaskan UMKM dari Agunan Pembiayaan hingga Rp100 Juta

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan kemudahan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dengan mengecualikan kewajiban penyerahan agunan untuk pembiayaan modal kerja hingga Rp100 juta per debitur.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 35 Tahun 2025 tentang Perubahan atas POJK Nomor 46 Tahun 2024 mengenai Pengembangan dan Penguatan Perusahaan Pembiayaan, Perusahaan Pembiayaan Infrastruktur, dan Perusahaan Modal Ventura.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK, Agusman, menjelaskan bahwa kebijakan pembiayaan tanpa agunan ini tidak berlaku secara umum untuk seluruh perusahaan pembiayaan.

“Fasilitas tanpa agunan hanya dapat diberikan oleh perusahaan pembiayaan yang memiliki rasio modal inti terhadap modal disetor di atas 100 persen. Dengan ketentuan tersebut, OJK tetap menjaga prinsip kehati-hatian industri,” papar Agusman, Ahad (11/1).

POJK Nomor 35 Tahun 2025 yang mulai berlaku efektif pada 22 Desember 2025 ini pada dasarnya merupakan langkah deregulasi. Aturan tersebut bertujuan menyederhanakan ketentuan pembiayaan guna meningkatkan kemudahan berusaha serta mendorong penguatan ekonomi kerakyatan melalui sektor UMKM. (mim/dio/jpg)

Redaksi

Recent Posts

Razia Gabungan di Sudirman, 117 Kendaraan Langsung Ditindak

Sebanyak 117 kendaraan ditindak dalam razia gabungan di Jalan Sudirman Pekanbaru, termasuk truk ODOL dan…

12 jam ago

UHTP Sembelih 4 Sapi Kurban, Daging Dibagikan untuk Warga dan Karyawan

Universitas Hang Tuah Pekanbaru menyembelih empat sapi kurban pada Iduladha 1447 H dan membagikannya kepada…

14 jam ago

Puluhan Tahun Rusak, Jalan Pesisir di Rumbai Segera Mulai Dibangun

Jalan Pesisir di Rumbai yang puluhan tahun rusak segera diperbaiki. Anggaran pembangunan mencapai Rp11,8 miliar.

14 jam ago

Lonjakan Penumpang Roro Bengkalis Terjadi Jelang Libur Akhir Pekan dan Iduladha

Arus penyeberangan Roro Bengkalis meningkat jelang Iduladha. Pengendara motor bahkan harus antre hingga empat jam.

1 hari ago

Libur Iduladha, Masuk Wisata Danau Raja Rengat Gratis hingga 1 Juni

Pemkab Inhu menggratiskan tiket masuk, parkir, dan tempat jualan di Wisata Danau Raja Rengat selama…

1 hari ago

Satreskrim Polres Kampar Ringkus Komplotan Pencuri Sapi, Kerugian Capai Rp72 Juta

Polres Kampar menangkap tiga terduga pelaku pencurian empat ekor sapi milik warga Kuok dengan kerugian…

1 hari ago