Adrien Rabiot. (INTERNET)
MANCHESTER (RIAUPOS.CO) — Manchester United nampaknya benar-benar berhasrat mendatangkan Adrien Rabiot di musim panas nanti. Setan Merah diberitakan siap menawarkan kontrak yang menggiurkan kepada mantan gelandang PSG itu di musim panas nanti.
Seperti yang sudah diketahui, Rabiot akan berstatus tanpa klub di akhir Juni nanti. Ia sudah memutuskan untuk tidak memperpanjang kontraknya bersama Les Parisien yang berakhir pada musim panas ini.
Dengan kualitasnya yang tinggi, Rabiot diminati sejumlah tim papan atas Inggris. Ada nama Arsenal, Liverpool dan Manchester United yang berebut tanda tangan pemain 24 tahun tersebut.
Dilansir Mundo Deportivo, Manchester United berada dalam posisi terdepan untuk mendatangkan Rabiot. Mereka disebut akan menawarkan kontrak menggiurkan agar sang gelandang pindah ke Old Trafford.
Menurut laporan tersebut, Manchester United berencana memberikan kontrak yang besar kepada pemain Timnas Prancis itu agar ia bersedia pindah ke Old Trafford.
Laporan itu mengklaim bahwa MU akan menawarkan gaji sebesar 175 ribu pounds per pekan kepada Rabiot. Angka ini jauh lebih besar dari tawaran yang diberikan Arsenal dan Liverpool untuk sang gelandang.
Tidak hanya itu, MU juga akan memberikan bonus yang cukup besar kepada Rabiot karena statusnya sebagai free agent, di mana MU tidak perlu mengeluarkan uang sepeserpun untuk menggunakan jasanya di musim panas nanti.
Laporan itu mengklaim bahwa MU benar-benar serius ingin menggaet Rabiot. Pasalnya mereka ingin menjadikannya pengganti Ander Herrera di lini tengah mereka.
Herrera yang lima tahun mengabdi di Old Trafford memutuskan untuk pergi pada musim panas nanti. Ia tidak memperpanjang kontraknya meski beberapa kali mendapatkan tawaran yang bagus dari pihak Setan Merah.
Pacu sampan Sungai Apit menjadi tradisi kemerdekaan yang menyatukan warga, menggerakkan UMKM, dan terus dijaga…
Peluang PPPK guru menjadi ASN mendapat respons BKPSDM Rohil. Pemkab masih menunggu regulasi resmi sebelum…
AI membantu kerja jurnalistik, tetapi jurnalis tetap wajib menemukan, memverifikasi, dan mempertanggungjawabkan fakta di tengah…
BGN menghentikan sementara 129 SPPG, termasuk 15 di Riau, karena belum memiliki Surat Penetapan KPM…
Mantan kuasa hukum PT SPRH Zulkifli dituntut 14 tahun penjara dalam kasus korupsi dana PI…
Pemko Pekanbaru menyiagakan 21 Puskesmas untuk menangani dampak kabut asap Karhutla dan memastikan pelayanan kesehatan…