Categories: Nasional

Akibat Pemberitaan, Jurnalis Bersama Ibunya Dianiaya

MEDAN (RIAUPOS.CO) – Seorang wartawan media online di Kota Pematangsiantar Irfan Nahampun bersama ibunya L br Manik menjadi korban penganiayaan. Penganiayaan itu terjadi di kediaman korban di Jalan Naga Terbang, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Ahad (29/12), sekira pukul 15.30 WIB.

Diketahui pelaku bernama JP alias N, yang diketahui beralamat di Kecamatan Siantar Timur dan selama ini diduga sering mengedar narkoba jenis sabu.

Disebutkan awalnya Irfan mendapat teror melalui telepon selulernya.“Waktu itu aku sedang minum kopi, tiba-tiba dia menelepon. Dibilangnya, di mana kau. Mau ku bunuh kau. Tiba-tiba dia (N,red) udah datang aja naik sepedamotor. Langsung dicekiknya,” ungkap Irfan.

Melihat itu, ibunda Irfan yang ketepatan berada di lokasi, berniat melepaskan anaknya dari cekikan pelaku. Saat itulah, N langsung mendorong ibu Irfan sampai jatuh, sehinga kakinya mengalami luka-luka. Selanjutnya, pria itu langsung pergi sembari berteriak mengancam Irfan. “Ku tunggu kau di simpang, ku bunuh kau nanti,” teriaknya saat itu.

Usai menganiaya Irfan, ternyata N kembali mengancam melalui pesan singkat. N menuturkan, akan menghabisi nyawa Irfan.“Kalo kw mau jadi diri mu sendiri atau pun mau jadi preman jangan pernah kw itu jadi kibus.Mati konyol pun kw bisa aja sekejap,” tulisnya sembari menyertakan 2 nama yang disebutnya sebagai Ketua OKP di kawasan Belawan.

Tak terima atas perlakukan yang dialaminya, Irfan didampingi sejumlah rekan-rekan wartawan kemudian membuat pengaduan ke Polres Pematangsiantar sesuai dengan Laporan Polisi Nomor: LP/634/XII/2019/SIJ/STR tanggal 29 Desember 2019.

N bahkan terus melancarkan ancaman ketika mengetahui bahwa Irfan telah melaporkan peristiwa itu ke polisi. “Kw tanya sama FS biar kw taw jelas. Gk kaleng-kaleng JP,” sambungnya lagi.

Akibat penganiayaan yang dilakukan N, ibu kandung Irfan, L br Manik harus mendapatkan perawatan medis di salah satu rumah sakit. N diduga menyerang Irfan karena merasa tak senang dengan pemberitaan oleh N terkait peredaran sabu-sabu. Kasat Reskrim Polres Siantar, Iptu Nur Istiono ketika dikonfirmasi mengatakan telah menerima lapran Irfan.

“Pelaku masih dikejar anggota di lapangan,” katanya.

 

Sumber: Sumutpos.co

Editor: E Sulaiman

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Pacu Jalur Mini 2026 Tuntas, Gadis Manja Sabet Juara I di Tepian Narosa

Jalur Gadis Manja menjadi juara Pacu Jalur Mini 2026 di Tepian Narosa setelah mengalahkan 65…

7 jam ago

PSPS Pekanbaru Tambah Amunisi Muda, Eks Persebaya Dimas Wicaksono Resmi Bergabung

PSPS Pekanbaru merekrut Dimas Wicaksono, eks Persebaya yang punya pengalaman Liga 1, untuk memperkuat skuad…

8 jam ago

Belasan Tahun Buron, Pelarian Koruptor Retribusi Terminal Barang Dumai Berakhir di Aceh

Mantan PNS Dumai Tengku Muhammad Nasir ditangkap di Aceh setelah belasan tahun menjadi buronan dalam…

9 jam ago

Wali Kota Pekanbaru Tegas, Sekolah Tak Boleh Lagi Tahan Ijazah karena Tunggakan

Pemko Pekanbaru membuka pengaduan bagi warga yang ijazah anaknya masih tertahan karena tunggakan biaya pendidikan.

10 jam ago

Sengketa Kebun Sawit di Tambusai Utara Memanas, 25 Warga Jadi Korban Penyerangan

Sengketa lahan sawit 2.000 hektare di Rohul kembali memanas. Warga membantah klaim mediasi Agrinas dan…

11 jam ago

Puluhan Siswa di Kampar Mendadak Mual dan Muntah Usai Makan Menu MBG

Sebanyak 81 siswa SMK 1 Tapung Hulu diduga keracunan usai menyantap makanan MBG. Sampel makanan…

11 jam ago