Akibat Pemberitaan, Jurnalis Bersama Ibunya Dianiaya
MEDAN (RIAUPOS.CO) – Seorang wartawan media online di Kota Pematangsiantar Irfan Nahampun bersama ibunya L br Manik menjadi korban penganiayaan. Penganiayaan itu terjadi di kediaman korban di Jalan Naga Terbang, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Ahad (29/12), sekira pukul 15.30 WIB.
Diketahui pelaku bernama JP alias N, yang diketahui beralamat di Kecamatan Siantar Timur dan selama ini diduga sering mengedar narkoba jenis sabu.
Disebutkan awalnya Irfan mendapat teror melalui telepon selulernya.“Waktu itu aku sedang minum kopi, tiba-tiba dia menelepon. Dibilangnya, di mana kau. Mau ku bunuh kau. Tiba-tiba dia (N,red) udah datang aja naik sepedamotor. Langsung dicekiknya,” ungkap Irfan.
Melihat itu, ibunda Irfan yang ketepatan berada di lokasi, berniat melepaskan anaknya dari cekikan pelaku. Saat itulah, N langsung mendorong ibu Irfan sampai jatuh, sehinga kakinya mengalami luka-luka. Selanjutnya, pria itu langsung pergi sembari berteriak mengancam Irfan. “Ku tunggu kau di simpang, ku bunuh kau nanti,” teriaknya saat itu.
Usai menganiaya Irfan, ternyata N kembali mengancam melalui pesan singkat. N menuturkan, akan menghabisi nyawa Irfan.“Kalo kw mau jadi diri mu sendiri atau pun mau jadi preman jangan pernah kw itu jadi kibus.Mati konyol pun kw bisa aja sekejap,” tulisnya sembari menyertakan 2 nama yang disebutnya sebagai Ketua OKP di kawasan Belawan.
Tak terima atas perlakukan yang dialaminya, Irfan didampingi sejumlah rekan-rekan wartawan kemudian membuat pengaduan ke Polres Pematangsiantar sesuai dengan Laporan Polisi Nomor: LP/634/XII/2019/SIJ/STR tanggal 29 Desember 2019.
N bahkan terus melancarkan ancaman ketika mengetahui bahwa Irfan telah melaporkan peristiwa itu ke polisi. “Kw tanya sama FS biar kw taw jelas. Gk kaleng-kaleng JP,” sambungnya lagi.
Akibat penganiayaan yang dilakukan N, ibu kandung Irfan, L br Manik harus mendapatkan perawatan medis di salah satu rumah sakit. N diduga menyerang Irfan karena merasa tak senang dengan pemberitaan oleh N terkait peredaran sabu-sabu. Kasat Reskrim Polres Siantar, Iptu Nur Istiono ketika dikonfirmasi mengatakan telah menerima lapran Irfan.
“Pelaku masih dikejar anggota di lapangan,” katanya.
Sumber: Sumutpos.co
Editor: E Sulaiman
Hotel Mutiara Merdeka Pekanbaru menghadirkan promo bulanan bertajuk Paket "Koper" dengan tarif Rp455 ribu per…
Mahasiswa Magister Pendidikan Matematika FKIP UNRI mendampingi 45 guru MTsN 1 Kampar dalam memanfaatkan ChatGPT…
Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu belum menerbitkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan bagi 247 kepala sekolah yang…
Kepala pelatih MAN 1 Pekanbaru Suryo Pranoto merasakan kebahagiaan tersendiri saat mendampingi putra kandungnya, Muhammad…
Seorang WNA asal India berinisial SR (61) ditemukan tidak bernyawa di kamar hotel kawasan Jalan…
Direktur Pembinaan Masyarakat Polda Riau Kombes Pol Eko Budhi Purwono memperkuat komitmen menjaga ekosistem pesisir…