Ketua Umum Perkumpulan Pemilik Senjata Bela Diri Indonesia (Perlisindo) Muh Rapsel Ali saat menemui Jaksa Agung ST Burhanuddin, di kantor Kejaksaan Agung, Rabu (30/10). (DOK PERLISINDO)
JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Jaksa Agung ST Burhanuddin dipilih menjadi Ketua Dewan Penasihat Perkumpulan Pemilik Senjata Bela Diri Indonesia (Perlisindo). Harapanya, agar organisasi ini bisa terus berkembang hingga ke berbagai daerah.
Ketua Umum Perkumpulan Pemilik Senjata Bela Diri Indonesia (Perlisindo) Muh Rapsel Ali usai menemui Jaksa Agung ST Burhanuddin, Rabu (30/10), mengatakan, kunjungan dirinya kepada Burhanuddin merupakan bagian dari silaturahmi dalam rangka pengembangan organisasi.
"Kebetulan pak Burhanuddin juga memiliki kesamaan hobi dalam olahraga menembak. Respons beliau bagus, jadi kami meminta beliau jadi Ketua Dewan Penasihat Perlisindo. Kebetulan sama-sama hobi olahraga menembak," ucap Rapsel usai berkunjung ke kantor Kejaksaan Agung, Jakarta.
Rapsel, yang juga merupakan anggota DPR RI Fraksi Nasdem itu menuturkan, saat ini Perlisindo sudah berdiri sepuluh pengurus daerah yakni Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, Kalimantan Utara, Sumatera Selatan, Sumatera Utara, Sulawesi Selatan, Nusa Tenggara Barat, Kepulauan Riau, dan DKI Jakarta.
"Perlisindo hadir untuk mewadahi perkumpulan pemilik senjata bela diri Indonesia. Dengan bergabungnya Pak Burhanuddin sebagai ketua dewan penasihat, organisasi ini pasti akan makin berkembang," sambung Rapsel.
Selain Burhanuddin, Perlisindo juga berencana mengajak Komjen Idham Azis sebagai ketua dewan penasihat. Idham merupakan Kapolri baru yang ditunjuk menggantikan Jenderal (Purn) Tito Karnavian.
"Kapolri yang baru juga akan kami ajak sebagai dewan kehormatan, seperti halnya Jaksa Agung. Ya, mudah-mudahan disambut bagus juga," tegas Rapsel.
Sumber : Jawapos.com
Editor : Rinaldi
Pacu sampan Sungai Apit menjadi tradisi kemerdekaan yang menyatukan warga, menggerakkan UMKM, dan terus dijaga…
Peluang PPPK guru menjadi ASN mendapat respons BKPSDM Rohil. Pemkab masih menunggu regulasi resmi sebelum…
AI membantu kerja jurnalistik, tetapi jurnalis tetap wajib menemukan, memverifikasi, dan mempertanggungjawabkan fakta di tengah…
BGN menghentikan sementara 129 SPPG, termasuk 15 di Riau, karena belum memiliki Surat Penetapan KPM…
Mantan kuasa hukum PT SPRH Zulkifli dituntut 14 tahun penjara dalam kasus korupsi dana PI…
Pemko Pekanbaru menyiagakan 21 Puskesmas untuk menangani dampak kabut asap Karhutla dan memastikan pelayanan kesehatan…