Police line(foto/jpnn.com)
JAKARTA(RIAUPOS.CO)- Kasus pembunuhan sadis terhadap perempuan berinisial SR di Kebon Jeruk, Jakarta Barat akhirnya terkuak. Pelakunya ternyata suami korban sendiri berinisial SO.
SO tega menghabisi nyawa istrinya ternyata karena hal sepele, SR memasang status janda pada akun miliknya di Facebook.
Kapolsek Kebon Jeruk AKP Erick Sitepu mengatakan, selain memasang status janda, SR juga memblokir pertemanan dengan suaminya sendiri. Disitulah kemarahan SO memuncak dan melakukan pembunuhan.
“Pelaku marah karena istri tulis status (Facebook) sebagai janda. Padahal mereka statusnya masih suami dan istri. Itu yang melatarbelakangi kejadian pembunuhan kemarin,” kata Erick saat dikonfirmasi, Kamis (29/8).
Erick menuturkan, SO dan SR juga memiliki hubungan tidak harmonis. Selama satu bulan belakangan mereka kerap berselisih. Hal itu dilatarbelakangi oleh sifat SO yang terlalu posesif.
“Kejadian pembunuhan kemarin itu juga merupakan klimaks dari pertengkaran yang terjadi sejak satu bulan lalu akibat rasa posesif suaminya,” ungkap Erick. Kini, SO telah ditahan di Polsek Kebon Jeruk guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Sebelumnya, perempuan berusia 43 tahun berinisial SR ditemukan tewas bersimbah darah dalam kediamannya di Jalan Pilar Lapangan Bola, Kedoya Selatan, Kebun Jeruk Jakarta Barat, Rabu (28/8) dini hari. Dia diduga menjadi korban pembunuhan. Karena aparat kepolisian melihat luka yang diderita korban.
AKP Erick Sitepu membenarkan adanya temuan jenazah perempuan paruh baya itu. Menurutnya, pihak kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Sejumlah saksi pun diperiksa terkait hal ini. “Iya, ada dugaan korban dibunuh,” ucap dia saat dikonfirmasi, Rabu (28/8).
Dugaan korban dibunuh lantaran luka yang ditemukan polisi disekujur tubuh korban. Meski belum tahu persis berapa jumlah luka tusuk yang diderita korban, namun menurutnya luka tusuk cukup banyak. Luka ada di kaki hingga di ketiak.(jpg)
Sumber: Jpnn.com
Editor: Deslina
Oknum anggota DPRD Pelalawan jalani pemeriksaan usai ditetapkan tersangka kasus dugaan penggunaan ijazah milik orang…
Dua warga Alam Panjang, Kampar, diamankan usai kepergok mencuri 54 tandan sawit. Pelaku diserahkan warga…
DPUPR Meranti menyusun prioritas peningkatan dan rekonstruksi jalan 2026 pascapergeseran anggaran, sejumlah ruas terpaksa ditunda.
Dishub Kuansing kembali memasang portal jalan di Teluk Kuantan untuk membatasi kendaraan bermuatan berat dan…
PTPN IV PalmCo konsisten mendampingi pemulihan Aceh Tamiang sejak banjir bandang 2025, fokus pada anak,…
Batiqa Hotel Pekanbaru menghadirkan Patin Lancang Kuning lewat program Jelajah Rasa Nusantara, kolaborasi dengan nelayan…