Sabu-sabu (foto/jawapos.com)
JAKARTA(RIAUPOS.CO) – Aparat kepolisian Tangerang Kota menangkap dua komika terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Dua komika yang diamankan yakni berinisial RN dan DN.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Abdul Karim saat menggelar jumpa pers, Jumat (30/8). Dia mengatakan bahwa RN dan DN ditangkap di salah satu kos kawasan Salemba, Jakarta Pusat pada Ahad (25/8) lalu.
Penangkapan dilakukan atas pengembangan kasus narkoba di kawasan Cipadu, Kota Tangerang. Saat RN dan DN ditangkap, polisi menemukan dua paket sabu seberat 0.65 gram dan 0,32 gram.
"Selama seminggu kosannya dipantau, akhirnya ditemukan RN dan DN yang merupakan publik figur," kata Kombes Abdul Karim.
Menurut Abdul Karim, RN dan DN merupakan dua pria yang aktif sebagai komika. Bahkan keduanya disebut kerap mengisi acara stand up comedy.
"Tersangka masih aktif beberapa kali ikut stand up comedy tingkat nasional," bebernya.
Dihimpun dari berbagai sumber, sosok RN ternyata merupakan komika Reno Fenady. Sementara DN adalah Dani Wijaya Wardhana alias McDanny Wardhana.
Pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan lebih dalam terhadap RN dan DN. (mg3)
Sumber: JPNN.com
Editor: Deslina
Sebanyak 58 PPPK menerima SPMT dari Kadis Kominfo Kuansing. Mereka diminta menjunjung disiplin dan segera…
Komunitas ibu-ibu LCC Duri siap meramaikan Riau Pos Fun Bike 2026 di Pekanbaru dengan mengutus…
PKL kembali marak berjualan di kawasan terlarang sekitar Masjid Agung An-Nur Pekanbaru. Satpol PP berjanji…
Program Makan Bergizi Gratis kembali dimulai di Pekanbaru. Pemko menargetkan 104 dapur aktif untuk melayani…
Pemkab Rohil mematangkan persiapan pengajuan Sekolah Garuda dengan menyiapkan lahan dan proposal untuk bersaing mendapatkan…
Bupati Siak melarang kepala OPD merekrut honorer baru dan fokus menyelesaikan status ribuan honorer non-database…