dua-pelaku-judi-togel-ditangkap
SIAK HULU (RIAUPOS.CO) – Jajaran Polsek Siak Hulu berhasil mengamankan dua pelaku judi jenis togel di warung tuak miliknya di Desa Tanah Merah, Kecamatan Siak Hulu, Ahad (29/5) sekitar pukul 13.30 WIB.
Pelaku adalah JP (50) dan SS (50) warga Desa Tanah Merah, Kecamatan Siak Hulu. Kedua pelaku ditangkap di Jalan Karya IV, Gang Tapanuli, Desa Tanah Merah, Kecamatan Siak Hulu di warung tuak milik JP. Dari keduanya berhasil diamankan barang bukti handphone dan rekap rumus togel.
Awal mula penangkapan ini ketika Tim Opsnal Polsek Siak Hulu mendapat informasi adanya permainan judi jenis togel di warung miliki pelaku JP. Tim Opsnal lalu mengamankan pelaku JP di warung tuak miliknya. Pelaku JP mengakui membeli nomor togel kepada pelaku SS. Maka dilakukan pengembangan dan diamankan pelaku SS bersama barang bukti HP dan satu lembar rekapan rumus togel.
Kapolres Kampar AKBP Rido Purba SIK MH melalui Kapolsek Siak Hulu Kompol R Zuhri Siregar SSos membenarkan penangkapan ini.
"Kami fokus melakukan penangkapan pelaku judi. Judi jenis apapun kami tindak sesuai UU," jelasnya.
Kini kedua pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolsek untuk proses lebih lanjut.(kom)
Dosen Unilak membekali siswa SMKN 1 Kandis dengan kemampuan digital branding dan menghitung HPP untuk…
Air Sungai Singingi kembali keruh setelah PETI diduga beraksi. Warga meminta aparat meningkatkan razia demi…
Tempuh 192 km selama 22 jam, tiga Goweser Paliko dari Payakumbuh dan Limapuluh Kota hadir…
Sebanyak 1.500 peserta meramaikan Gowes Merdeka 2026 di Pekanbaru dengan menempuh rute 17 kilometer hingga…
KPK menyerahkan Zulkarnain dan Ardiles ke jaksa dalam kasus suap jabatan Kuansing. Penyidikan masih dikembangkan…
Sebanyak 5.133 mahasiswa baru UIN Suska Riau mengikuti PBAK 2026 dengan pembekalan kepemimpinan, karakter, integritas…