Kivlan Zein.
Sebelum dinaikan statusnya dari saksi menjadi tersangka, Kivlan diperiksa di Mabes Polri pada Rabu (29/5). Tidak lama usai pemeriksaan, Kivlan dibawa ke Mapolda Metro Jaya. Dia kembali diperiksa oleh penyidik dari Ditkrimum Polda. Pemeriksaan Maraton kemudian membuat status Kivlan naik menjadi tersangka dan rencananya ditahan di POM Guntur.
Pengacara Kivlan, Djuju Purwantoro menerangkan, kliennya ditanya penyidik hampir 24 jam lamanya. Pertanyaannya, seputar dengan kepemilikan senjata yang dinilai dia juga belum dapat dibuktikan kepolisian.
Polisi Inhu mengamankan pria 46 tahun yang diduga melakukan kekerasan seksual terhadap anak tiri berusia…
Bangunan Pustu rusak parah membuat warga Desa Patah Parang terpaksa melahirkan di kantor desa. Perbaikan…
Daftar Produk dan Harga ASICS Sonicblast di Blibli
Disnaker Pekanbaru memperketat pengawasan UMK 2026 dengan menyidak hotel dan rumah sakit untuk memastikan gaji…
Menjelang Riau Pos Fun Bike 2026, antusiasme peserta perorangan terus meningkat. Iven gowes massal ini…
RSUD Arifin Achmad berhasil menangani kasus langka pasien tersedak paku hingga ke paru-paru tanpa operasi…