JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Fakta-fakta kasus video porno yang menjerat Gisella Anastasia mulai terkuak satu per satu. Polisi mengungkapkan, Gisel mengakui bahwa video asusila yang ia rekam bersama Michael Yukinobu de Fretes dibuatnya dalam keadaan setengah sadar.
Gisel, kata polisi, sedang dalam pengaruh minuman keras saat merekam video tersebut.
“Iya, dia akui,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Rabu (30/12/2020).
Saat diperiksa soal alasannya membuat video tersebut, Gisel mengaku membuatnya hanya untuk dokumentasi pribadi. Polisi akan kembali memanggil Gisel dan Michael pada Senin (4/1).
Terkait kemungkinan polisi melakukan penahanan terhadap Gisel, Yusri mengatakan hal itu sepenuhnya bergantung pada hasil pemeriksaan oleh penyidik Kepolisian. “Apakah akan dilakukan penahanan atau tidak, tunggu dari hasil pemeriksaan,” katanya.
Untuk diketahui, Gisel merekam video tersebut pada 2017 di salah satu hotel di Kota Medan, Sumatera Utara. Adapun pasal yang dipersangkakan kepada Gisel dan Michael adalah tindak pidana pornografi.
“Kami persangkakan di Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 8 UU 44 Tahun 2008 tentang Pornografi,” kata Yusri Yunus.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Eka G Putra
Pacu Jalur Kuansing 2026 ditargetkan mendunia dengan melibatkan anak daerah penguasaan bahasa asing dan promosi…
Kecelakaan truk dan SUV di Kelok 17 menewaskan satu warga Pekanbaru. Tiga korban selamat setelah…
Warga Penyengat, Siak, menanam 5.000 mangrove secara swadaya untuk melindungi pesisir dari abrasi dan menjaga…
Tsabita Salsabila, 19 tahun, dilaporkan hilang di Pekanbaru. Ponselnya terakhir terdeteksi di Jalan Swakarya setelah…
Gempa M7,7 mengguncang NTT dan menewaskan 20 orang. Enam warga luka-luka dan dua lainnya masih…
Kendaraan konsumen terbakar di SPBU Bandar Petalangan, Pelalawan. Pertamina menghentikan operasional sementara dan masih menyelidiki…