Categories: Nasional

Ahmad Dhani Tetap Jagokan Prabowo Jadi Presiden Pascabebas dari Penjara

JAKARTA(RIAUPOS.CO) – Ahmad Dhani sudah tiba di rumahnya setelah resmi bebas dari Rutan Cipinang, Jakarta Timur, tadi pagi, Senin (30/12). Suami Mulan Jameela itu keluar dari dalam tahanan sekitar pukul 04.30 WIB setelah menyelesaikan administrasi.

Di rumahnya, Ahmad Dhani mengatakan bahwa ia akan selalu memberikan dukungan sampai kapan pun kepada Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto. Bahkan pada Pilpres mendatang Dhani akan tetap menjagokan politisi yang kini menjadi Menteri Pertahanan itu sebagai Presiden.

“Langkah ke depan saya, tetap dalam dunia politik mendukung Bapak Prabowo menjadi presiden masa depan,” ucap Ahmad Dhani di rumahnya di bilangan Pondok Pinang, Jakarta Selatan.

11 bulan mendekam di dalam tahanan membuatnya belajar banyak hal. Ayahanda Al, El dan Dul itu menganggap penjara sebagai anugerah terindah yang diberikan Tuhan untuknya di tahun ini.

“Penjara itu adalah anugerah terbaik dari Allah. Saya mengucapkan terima kasih kepada pelapor, bapak polisi, jaksa dan hakim. Karena selama 11 bulan ini saya mendapat anugerah luar biasa dengan saya masuk penjara,” paparnya.

Dalam kesempatan itu, Ahmad Dhani juga mengucap terima kasih kepada para pendukung serta tim pengacara. Karena didera dua kasus sekaligus di tahun ini, mereka tetap berada di barisan terdepan memberikan dukungan kepada Ahmad Dhani.

“Terima kasih kepada tim pengacara, Advokad Cinta Tanah Air, Laskar Bugis Makassar, FPI, 212, emak-emak militan,” ujar pria kelahiran 47 tahun silam tersebut.

Ahmad Dhani juga tak lupa menyampaikan terima kasih kepada pejabat teras Partai Gerindra. “Terima kasih semua tokoh senior say di Gerindra. Ada Bang Fadlizon, Bang Dacso, Habiburahman dan semua jajaran Gerindra. Terutama our chairman Bapak Prabowo Subianto,” tandas Ahmad Dhani.

Sampai siang ini dia belum bersedia diwawancara wartawan. Rencananya Dhani baru akan bicara di hadapan awak media sore ini sekaligus mengumumkan sebuah konser musik pertamanya setelah bebas dari penjara.

Editor : Deslina
Sumber: JawaPos.com

 

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

Ketua DPRD Kuansing Diperiksa KPK Selama 12 Jam, Kuasa Hukum Beberkan Materi Pemeriksaan

Ketua DPRD Kuansing Juprizal diperiksa KPK selama 12 jam terkait pelepasan kawasan hutan. Kuasa hukum…

5 jam ago

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Uraikan Dugaan Aliran Uang Rp2,4 Miliar

Jaksa KPK menuntut Abdul Wahid 8 tahun 6 bulan penjara dan mengungkap lima dasar tuntutan…

5 jam ago

Bupati Meranti Ingatkan Pilkades 2026 Jangan Sampai Picu Perpecahan

Bupati Kepulauan Meranti mengajak masyarakat menjaga persatuan saat Pilkades 2026 dan menyiapkan hadiah umrah bagi…

5 jam ago

Nelayan Korban Serangan Buaya di Rokan Hilir Meninggal Setelah Dirawat Intensif

Nelayan korban serangan buaya di Sungai Rokan meninggal dunia setelah beberapa hari dirawat intensif. Korban…

5 jam ago

Tiga PKS di Rohul Masih Beli TBS Sawit di Bawah Harga Provinsi, Petani Diminta Lebih Selektif

Tiga PKS di Rohul masih membeli TBS sawit Rp2.850 per kg atau di bawah harga…

1 hari ago

Pelabuhan Penumpang Dumai Resmi Jadi Kawasan Non Tunai, Pembayaran ke Malaysia Kini Bisa Pakai QRIS

Pelabuhan Penumpang Dumai resmi menjadi Kawasan Non Tunai. Pembayaran gate pass hingga tiket ferry internasional…

1 hari ago