Categories: Nasional

PKS: Motif Pelaku Penyiraman Novel Janggal

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Setelah dua tahun tidak terungkap, akhirnya pelaku penyiraman cairan kimia terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan bisa tertangkap. Mereka adalah anggota Polri aktif. Namun, motif dari penyerangan itu masih menjadi tanda tanya.

Presiden Partai Keadilan Sejahtera ( PKS) Sohibul Iman mengomentari mengatakan penyiraman terhadap Novel Baswedan motifnya hanya karena tidak suka. “Apalagi pengakuan dari yang bersangkutan dia tidak suka terhadap Novel, rasanya ini tidak masuk akal, tidak suka sampai memberi air keras,” ujar Sohibul kepada wartawan, Senin (30/12).

Oleh sebab itu Sohibul menduga ada motif yang lebih besar dengan penyiraman ‎cairan kimis ke Novel Baswedan. “Jadi ada yang lebih besar dari itu,” katanya.

Sohibul mengatakan, kasus Novel Baswedan harus diusut tuntas. Jangan setengah-setengah. Sehingga motif pelaku sesungguhnya bisa terungkap. ‎”Ini kan harus dilacak, enggak bisa dia kemudian ditangkap ini, lalu kemudian persoalan sudah selesai,” katanya.

Sebelumnya, Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol, Argo Yuwono mengatakan dua tersangka penyiraman cairan kimia kepada penyidik KPK Novel Baswedan adalah anggota Polri aktif. Mereka berinisial RM dan RB.

Argo menuturkan dua pelaku ditangkap, bukan menyerahkan diri. Melainkan ditangkap oleh petugas kepolisian di kawasan Cimanggis, Depok, Jawa Barat. Setelah ditangkap pelaku langsung dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan.

Salah satu tersangka penyerangan Novel Baswedan, berinisial RB mengatakan penyerangan cairan kimia karena dirinya tidak suka dengan Novel Baswedan. “Tolong dicatat, saya tidak suka dengan Novel karena dia pengkhianat,” teriak RB di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (28/12).

Adapun ‎penyiraman air keras kepada Novel Baswedan terjadi pada 11 April 2017 silam. Novel Baswedan disiram cairan kimia ketika hendak pulang ke rumahnya usai menunaikan salat Subuh di masjid dekat rumahnya, kawasan Kelapa Gading Jakarta. ‎

 

Sumber: Jawapos.com

Editor: E Sulaiman

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Ketua DPRD Kuansing Diperiksa KPK Selama 12 Jam, Kuasa Hukum Beberkan Materi Pemeriksaan

Ketua DPRD Kuansing Juprizal diperiksa KPK selama 12 jam terkait pelepasan kawasan hutan. Kuasa hukum…

1 hari ago

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Uraikan Dugaan Aliran Uang Rp2,4 Miliar

Jaksa KPK menuntut Abdul Wahid 8 tahun 6 bulan penjara dan mengungkap lima dasar tuntutan…

1 hari ago

Bupati Meranti Ingatkan Pilkades 2026 Jangan Sampai Picu Perpecahan

Bupati Kepulauan Meranti mengajak masyarakat menjaga persatuan saat Pilkades 2026 dan menyiapkan hadiah umrah bagi…

1 hari ago

Nelayan Korban Serangan Buaya di Rokan Hilir Meninggal Setelah Dirawat Intensif

Nelayan korban serangan buaya di Sungai Rokan meninggal dunia setelah beberapa hari dirawat intensif. Korban…

1 hari ago

Tiga PKS di Rohul Masih Beli TBS Sawit di Bawah Harga Provinsi, Petani Diminta Lebih Selektif

Tiga PKS di Rohul masih membeli TBS sawit Rp2.850 per kg atau di bawah harga…

2 hari ago

Pelabuhan Penumpang Dumai Resmi Jadi Kawasan Non Tunai, Pembayaran ke Malaysia Kini Bisa Pakai QRIS

Pelabuhan Penumpang Dumai resmi menjadi Kawasan Non Tunai. Pembayaran gate pass hingga tiket ferry internasional…

2 hari ago