Categories: Nasional

Lelang Proyek APBN 2020 Dipercepat

ROKANHULU (RIAUPOS.CO) — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hulu (Rohul) akan mempercepat pelaksanaan pelelangan kegiatan yang bersumber dari APBN tahun 2020 mendatang.

Untuk itu, bagi organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Rohul khususnya yang memiliki kegiatan dari Dana Alokasi Khusus (DAK)  2020, agar proses pelelangan dipercepat. Sehingga pembangunan yang dilaksanakan dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Rohul.

Sekretaris Daerah (Sekda) Rohul H Abdul Haris SSos MSi kepada Riau Pos, Ahad, (29/12) menjelaskan, dipercepatnya pelaksanaan pelelangan kegiatan yang dananya bersumber dari APBN tahun 2020, sesuai arahan dari Presiden Republik Indonesia Joko Widodo.

Menurutnya, pelaksanaan pelelangan kegiatan proyek dari dana APBN ini menjadi perhatian bagi OPD di lingkungan Pemkab Rohul seperti Dinas PUPR, Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman dan OPD lainnya.

"Kita sudah panggil seluruh kepala OPD Rohul, terutama yang memiliki kegiatan dari dana APBN 2020, untuk dipercepat proses pelelangannya, jangan sampai terjadi keterlambatan dalam pelaksanaan fisik di lapangan. Tahapan proses pelelangan sudah mulai berjalan pada Januari mendatang," ujarnya.

Selain tahapan pelelangan proyek yang berasal dari DAK Januari tahun 2020 sudah dimulai, lanjutnya, untuk kegiatan proyek yang berasal dari APBD Rohul, pada triwulan pertama sudah mulai dilelang. "Untuk mempercepat pelelangan dan realisasi kegiatan, perlu perubahan cara bergerak dan pola pikir yang baru bari OPD. Tidak harus menunggu pertengahan tahun baru dilelang. Kita sudah perintahkan kepala OPD untuk melakukan tahapan proses lelang proyek terutama kegiatan yang bersumber dari APBN tahun 2020," katanya.

Sekda menyampaikan, sebagaimana arahan Presiden Jokowi, pemerintah daerah tidak hanya memprioritaskan pemenuhan target realisasi belanja, namun juga harus dapat dibuktikan dengan realisasi fisik atau barang yang bermanfaat bagi masyarakat.

"Keterlambatan proses lelang kegiatan yang berasal dari DAK pada tahun 2019, dijadikan pelajaran bagi OPD terkait. Selain  keterlambatan berdampak pada progres pekerjaan dan bangunan tak bisa dinikmati oleh masyarakat, juga akan berdampak beban pada APBD Rohul," sebutnya.(adv)

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Bukan Sekadar Lomba, Pacu Sampan 17 Agustus di Sungai Apit Punya Cerita Sendiri

Pacu sampan Sungai Apit menjadi tradisi kemerdekaan yang menyatukan warga, menggerakkan UMKM, dan terus dijaga…

14 jam ago

Pemerintah Buka Peluang PPPK Guru Jadi ASN, Rohil Masih Tunggu Regulasi

Peluang PPPK guru menjadi ASN mendapat respons BKPSDM Rohil. Pemkab masih menunggu regulasi resmi sebelum…

14 jam ago

AI Makin Canggih, Jurnalis Diingatkan Jangan Sampai Kalah dan Kehilangan Fakta

AI membantu kerja jurnalistik, tetapi jurnalis tetap wajib menemukan, memverifikasi, dan mempertanggungjawabkan fakta di tengah…

15 jam ago

Operasional 15 SPPG di Riau Dihentikan, Ini Alasan BGN

BGN menghentikan sementara 129 SPPG, termasuk 15 di Riau, karena belum memiliki Surat Penetapan KPM…

15 jam ago

Eks Kuasa Hukum PT SPRH Dituntut 14 Tahun, Kerugian Negara Capai Rp64,2 Miliar

Mantan kuasa hukum PT SPRH Zulkifli dituntut 14 tahun penjara dalam kasus korupsi dana PI…

19 jam ago

Kabut Asap Kepung Pekanbaru, 21 Puskesmas Kini Disiagakan 24 Jam

Pemko Pekanbaru menyiagakan 21 Puskesmas untuk menangani dampak kabut asap Karhutla dan memastikan pelayanan kesehatan…

20 jam ago