Categories: Nasional

Tiongkok Buat Aturan Baru Terkait Konten Daring

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Tiongkok mengumumkan aturan baru yang mengatur konten video dan audio secara daring (online). Itu termasuk larangan penerbitan dan distribusi berita palsu atau hoaks yang dibuat dengan teknologi seperti kecerdasan buatan (AI) dan realitas virtual.

Setiap penggunaan AI atau realitas virtual juga harus jelas. Andai tidak mengikuti aturan dapat dianggap sebagai pelanggaran pidana.

Peraturan baru tersebut akan berlaku efektif pada 1 Januari 2010 mendatang. Selain itu, dipublikasikan secara umum di situs resmi. Secara khusus, Administrasi Cyberspace China (CAC) menyoroti potensi masalah yang disebabkan oleh teknologi deepfake, yang menggunakan AI untuk membuat video hiper-realistis yakni seseorang tampaknya mengatakan atau melakukan sesuatu yang tidak mereka lakukan.

Teknologi deepfake dapat membahayakan keamanan nasional, mengganggu stabilitas sosial, mengganggu ketertiban sosial, dan melanggar hak dan kepentingan orang lain yang sah. Badan legislatif terkemuka Tiongkok mengatakan awal tahun ini pihaknya mempertimbangkan untuk menempatkan teknologi deepfake sebagai tindakan ilegal.

Pada September, aplikasi ZAO memungkinkan pengguna bertukar wajah dengan selebriti, bintang olahraga atau siapa pun lainnya dalam video klip menggunakan teknologi deepfake dan mampu mengumpulkan jutaan unduhan begitu dirilis. Hanya saja, aplikasi itu cepat memicu masalah privasi. Zao meminta maaf dan mengatakan aplikasi tidak akan mengumpulkan informasi biometrik pengguna.

Sumber : Jawapos.com
Editor : Rinaldi

 

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

Daftar Calon Rektor Unri, Mexsasai Indra Usung Visi Kampus Berdaya Saing Global

Wakil Rektor Akademik Unri, Dr Mexsasai Indra resmi maju sebagai bakal calon Rektor Unri periode…

4 jam ago

Penampilan Dance SMKN 1 dan SMAN 1 Rengat Meriahkan HSBL

Penampilan tim dance SMKN 1 dan SMAN 1 Rengat sukses memeriahkan suasana Riau Pos-HSBL dan…

12 jam ago

Sopir Truk Pembawa Ratusan Karung Bawang Ilegal Diciduk di Teluk Meranti

Polres Pelalawan menggagalkan pengiriman 7,5 ton bawang merah ilegal tanpa dokumen karantina di Teluk Meranti.

16 jam ago

Miris, 3.011 Anak di Bengkalis Putus Sekolah, Faktor Ekonomi Jadi Penyebab Utama

Dinas Pendidikan Bengkalis mencatat 3.011 anak putus sekolah hingga 2026. Faktor ekonomi keluarga menjadi penyebab…

16 jam ago

Proyek Drainase Mangkrak, Jalan di Perumahan Lumba-Lumba Digenangi Air Kotor

Proyek drainase di Jalan Merpati, Binawidya, terhenti hampir tiga pekan dan menyebabkan air kotor menggenangi…

16 jam ago

Kabel Semrawut di Pekanbaru Bakal Ditanam Bawah Tanah, Penataan Dilakukan Bertahap

Pemko Pekanbaru mulai menata kabel telekomunikasi semrawut menuju sistem bawah tanah demi estetika dan kenyamanan…

16 jam ago