Categories: Nasional

Presiden Tolak Perppu KPK, ICW Kecewa

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui juru bicaranya Fadjroel Rahman menegaskan tak akan mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) atas UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK. ICW pun menegaskan kekecewaanya. Karena UU KPK yang baru itu dianggap melemahkan lembaga antirasuah.

"ICW kecewa dengan pernyataan yang diungkapkan oleh Juru Bicara Presiden terkait dengan penolakan presiden untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) KPK," kata peneliti ICW Kurnia Ramadhana dalam keterangannya, Jumat (29/11).

Namun pernyataan tersebut, kata Kurnia, tidak lagi mengagetkan. Sebab, memang sejak awal Presiden Jokowi tidak pernah menganggap pemberantasan korupsi menjadi isu krusial dan tidak paham bagaimana menguatkan kelembagaan antirasuah seperti KPK.

"Yang bersangkutan mengatakan, karena sudah ada UU KPK baru, maka tidak lagi diperlukan Perppu. Logika ini tentu keliru dan menyesatkan. Sebab Perppu diperlukan karena UU KPK baru memiliki banyak Pasal yang memperlemah KPK," tegas Kurnia.

"Jika saja UU KPK tidak direvisi, tidak mungkin masyarakat berharap Perppu dari presiden," sambungnya.

Selain itu, dengan dalih UU KPK baru sedang diuji di Mahkamah Konstitusi (MK) maka Perppu tidak dikeluarkan. Kurnia memandang, logika tersebut juga sangat tidak tepat, bahkan menggambarkan bahwa presiden tidak memahami perbedaan kewenangan penerbitaan Perppu dan proses uji materi di MK.

"Penting untuk dipahami bersama, bahwa Perppu merupakan hak subjektivitas dari presiden yang dijamin oleh konstitusi. Sedangkan uji materi merupakan hak konstitusional setiap warga negara. Jadi tidak ada soal karena proses uji materi sedang berjalan di MK, maka Perppu tidak dikeluarkan," sesalnya.

Oleh karena itu, Kurnia menyebut narasi penguatan terhadap kinerja KPK yang selama ini dilontarkan Presiden Jokowi bisa dikatakan kebohongan publik.

Sumber : Jawapos.com
Editor : Rinaldi

 

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

KPK Segel Enam Ruangan di Kantor Bupati Kuansing, Termasuk Ruang Bupati dan Sekda

KPK menyegel enam ruangan di Kantor Bupati Kuansing, termasuk ruang bupati, wakil bupati, dan sekda.…

18 jam ago

SPMB SD Pekanbaru Dimulai, Orang Tua Padati Sekolah Meski Pendaftaran Online

SPMB SD Negeri di Pekanbaru resmi dibuka. Meski pendaftaran online, banyak orang tua mendatangi sekolah…

18 jam ago

Diduga Lecehkan Dua Karyawati, Manajer Swalayan di Pekanbaru Dilaporkan ke Polisi

Dua karyawati melaporkan manajer swalayan di Pekanbaru atas dugaan perbuatan asusila. Kasus kini masih dalam…

20 jam ago

Respons Cepat Polsek Cerenti, Empat Rakit PETI Dimusnahkan di Desa Pulau Busuk

Polsek Cerenti memusnahkan empat rakit PETI di Desa Pulau Busuk, Kuansing, setelah menerima laporan masyarakat…

21 jam ago

Indro, Gajah Andalan Flying Squad Tesso Nilo, Tutup Usia di Tengah Penanganan Medis

Gajah Sumatera jinak Indro mati di Tesso Nilo usai menjalani perawatan intensif akibat komplikasi kesehatan…

21 jam ago

Prancis Diunggulkan Tekuk Swedia, Trio Mbappe-Dembele-Olise Jadi Ancaman

Prancis lebih diunggulkan menghadapi Swedia di babak 32 besar Piala Dunia 2026. Trio Mbappe, Dembele,…

21 jam ago