Komjen Pol Idham Azis menjalani uji kepatutan dan kelayakan di Komisi III DPR sebagai calon Kapolri di Gedung Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Selasa (29/10). (Dery Ridwansah/JawaPos.com)
JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol) Idham Azis secara aklamasi disetujui oleh Komisi III DPR menjadi Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri). Kepala Bareskrim (Kabareskrim) Polri itu berjanji segera menuntaskan kasus penyiraman air keras ke penyidik senior KPK Novel Baswedan.
Mantan Kapolda Metro Jaya ini menyerahkan sepenuhnya kasus penyerangan terhadap Novel kepada Kabareskrim Polri yang baru nanti. Sebab, hingga kini kasus penyerangan Novel belum juga terselesaikan.
"Nanti begitu dilantik (jadi Kapolri), saya akan menunjuk Kabareskrim baru dan nanti saya beri dia waktu untuk segera mengungkap kasus (Novel Baswedan) itu," kata Idham di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (30/10).
Idham yang ditunjuk menjadi calon tunggal Kapolri oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) masih menjabat sebagai Kabareskrim. Lantaran sudah disetujui menjadi Kapolri oleh Komisi III, Idham mengatakan jabatan Kabareskrim akan langsung ditinggalkannya, dan kemudian akan diisi oleh perwira tinggi Polri lainnya.
Dia menambahkan, pelantikan Kabareskrim baru dijadwalkan Jumat. "Insya Allah hari Jumat nanti," ucap mantan Wakil Kepala Densus 88 Antiteror ini.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Erizal
Ketua DPRD Kuansing Juprizal diperiksa KPK selama 12 jam terkait pelepasan kawasan hutan. Kuasa hukum…
Jaksa KPK menuntut Abdul Wahid 8 tahun 6 bulan penjara dan mengungkap lima dasar tuntutan…
Bupati Kepulauan Meranti mengajak masyarakat menjaga persatuan saat Pilkades 2026 dan menyiapkan hadiah umrah bagi…
Nelayan korban serangan buaya di Sungai Rokan meninggal dunia setelah beberapa hari dirawat intensif. Korban…
Tiga PKS di Rohul masih membeli TBS sawit Rp2.850 per kg atau di bawah harga…
Pelabuhan Penumpang Dumai resmi menjadi Kawasan Non Tunai. Pembayaran gate pass hingga tiket ferry internasional…