Categories: Nasional

Pencuri Ternak Lintas Provinsi Ditangkap

PASIRPENGARAIAN (RIAUPOS.CO) — Aksi pencurian hewan ternak sapi milik masyarakat di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) yang selama ini sangat meresahkan, akhirnya pelaku berhasil ditangkap oleh Polsek Rambah Hilir, Senin (28/10).  

Sedikitnya  empat pelaku pencurian hewan ternak saat melakukan aksinya di Desa Pasir Utama, berhasil digagalkan warga DU SKPC Desa Pasir Utama, Kecamatan Rambah Hilir, Kabupaten Rohul

Ditangkapnya pelaku pencurian hewan ternak lintas provinsi itu, berawal adanya kecurigaan warga DU SKPC Desa Pasir utama. Dengan melaporkan kepada pihak kepolisian terdekat.Polsek Rambah Hilir  berinisial IM (45), JS (25) warga Kecamatan Torgamba Labuhan Batu Selatan-Sumut, BK (33) warga Bagan Siapi-api Kabupaten Rokan Hilir, dan AS (37) warga Aliantan Kecamatan Kabun, Kabupaten Rohul.

Kapolres Rohul AKBP Dasmin Ginting SIK melalui Paur Humas Ipda Feri Fadli kepada wartawan, Selasa (29/10) menjelaskan, empat terduga pelaku percobaan pencurian sapi ditangkap Senin (28/10) pukul 11.00 WIB, di salah satu rumah warga di Jalan Baru Gang Dayak Simpang Semangka, Desa Rambah, Kecamatan Rambah Hilir.

Berawal kecurigaan masyarakat, setelah sebuah mobil  dengan nomor polisi B 1673 BRH terlihat bolak balik, berkeliling di Gang Dayak Simpang Semangka menuju DU SKPC selama dua hari, pada Ahad (27/10) hingga Senin (28/10).

Lalu, masyarakat setempat melaporkan kecurigaan tersebut kepada Kapolsek Rambah Hilir IPTU Budi Ikhsani SH, dan langsung memerintahkan anggota melakukan penyelidikan.

Dari penyelidikan, polisi melihat mobil  yang mencurigakan menggunakan plat DKI Jakarta sedang parkir di Jalan Baru Gang Dayak Simpang Semangka, Desa Rambah, namun tidak ada seorangpun di dalamnya.

Dari penelurusan, diketahui kempat penumpang mobil itu tengah berada di rumah salah seorang warga bernama Boim, dan polisi meringkus tiga pelaku.

Dari penggeledahan salah seorang pelaku inisial BK, polisi menemukan kunci T dan kunci pas. Kemudian seorang pelaku lagi ditemukan sedang di RAM PT Johan yang tidak jauh dari lokasi penangkapan pertama.

"Sekarang ke empat terlapor dan mobil  langsung dibawa ke Mapolsek Rambah Hilir untuk ditindaklanjuti, guna proes hukum lebih lanjut," katanya(epp)

 

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Pilkades Meranti 2026 Terancam Tertunda, Tiga Desa di Meranti Masih Kekurangan Calon

Tiga desa di Kepulauan Meranti masih kekurangan calon kepala desa untuk Pilkades 2026. Pendaftaran diperpanjang…

2 hari ago

Mandi di Sungai Kuantan Saat Pacu Jalur, Pasangan Suami Istri Terseret Arus

Pasangan suami istri terseret arus Sungai Kuantan saat mandi di tengah pacu jalur. Sang istri…

2 hari ago

SBK Apparel Siapkan Doorprize untuk Goweser Riau Pos

SBK Apparel mendukung Riau Pos Gowes Merdeka 2026 dan menyiapkan doorprize kulkas satu pintu untuk…

2 hari ago

PSPS Pekanbaru Sapu Bersih Tiga Laga Uji Coba, Modal Hadapi Championship 2026-2027

PSPS Pekanbaru meraih tiga kemenangan beruntun dalam laga uji coba dan mencetak enam gol sebagai…

2 hari ago

Baru Dua Pekan Ditimbun, Jalan Sontang-Duri Rusak Lagi hingga Bus Nyaris Terguling

Jalan Sontang-Duri kembali rusak setelah hujan, bahkan bus Pinem nyaris terguling. Warga meminta pemerintah segera…

2 hari ago

Pembangunan Simpang Arifin Achmad-Sudirman Dikebut, Ditargetkan Dibuka Akhir 2026

Pembangunan Simpang Arifin Achmad-Sudirman Pekanbaru sudah mencapai 30 persen dan ditargetkan rampung serta dibuka pada…

2 hari ago