Categories: Nasional

Jangan Buru-buru Terapkan New Normal

SURABAYA (RIAUPOS.CO) — Pakar Epidemiologi Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Airlangga, Dr Windhu Purnomo meminta pemerintah tidak terburu-buru menerapkan rencana new normal atau tatanan hidup baru.

Menurut Windhu, angka penularan covid-19 tercatat masih belum bisa menjamin keberhasilan new normal. Berdasar ketentuan perhitungan, pelaksanaan new normal life ini baru boleh ketika angka penularan di bawah 1.

Ketika angka masih di atas 1, maka masih terjadi penularan yang justru lebih berbahaya ketika dilakukan new normal.

"Jadi, harusya kita baru new normal (beraktivitas) seperti kemarin-kemarin dengan perilaku baru hanya kalau angka penularan sudah kurang dari satu. Itu harus stabil dulu selama 2 pekan, karena masih naik turun bisa terjadi second wafe lebih tinggi. Ini yang justru lebih berbahaya," tutur Windhu.

Prediksi penurunan kasus kapan? Windhu tak bisa memastikan karena masih banyak warga yang tidak paham atau bahkan acuh terhadap protokol kesehatan yang diimbau oleh pemerintah.

Hal itu yang justru akan mempercepat penularan virus. Apabila penularan masih tinggi, Windhu menyampaikan, bukan tidak mungkin PSBB harus diperpanjang untuk ketiga kalinya.

"Idealnya PSBB boleh dilonggarkan kalau sudah bagus angka penularannya turun, tapi kalau belum kurang dari 1, PSBB gak apa-apa dilonggarkan tapi belum boleh kembali seperti semula. Seperit sekolah dan salat tidak boleh sembarang, harus tetap stay home sampai angka penularannya di bawah 1," katanya.

Dia mengatakan, apabila pemerintah memang menerapkan new normal life harus ada Peraturan Daerah (Perda) atau bahkan kalau mungkin Undang-Undang yang dikeluarkan pemerintah pusat mengenai kewajiban penerapan protokol kesehatan.

Windhu menyampaikan itu harus dilakukan karena kultur masyarakat yang begitu banyak susah diatur. "Jadi kontrol pemerintah penting, gak bisa masyarakat dilepas gitu aja. Harapan saya new normal harus ada aturan, ada Perda yang betul-betul orang harus dihukum kalau misal gak pake masker, atau kalau perlu negara pake Undang-Undang karena ini gak main-main," katanya.

Sumber: JPNN.Com
Editor: Rinaldi

 

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

Meriah! BRI Serahkan Hadiah Utama Motor di Imlek Bersama Pekanbaru

BRI Pekanbaru serahkan satu unit sepeda motor sebagai doorprize utama dalam perayaan Imlek Bersama 2577…

1 jam ago

Memprihatinkan! Kondisi Pasar Terubuk Bengkalis Banyak Rusak

Kondisi Pasar Terubuk Bengkalis rusak dan banyak kios kosong, Disdagprin sebut terkendala anggaran perbaikan.

3 jam ago

Safari Ramadan, Bupati Siak Afni Z Door to Door Bagikan Bantuan

Bupati Siak Afni Z safari Ramadan ke pelosok, door to door bagikan bantuan tunai Baznas…

3 jam ago

Ramadan 1447 H, Umri Perkuat Keimanan Lewat Kajian Tematik

Umri gelar Kajian Tematik Ramadan 1447 H untuk perkuat iman civitas akademika dan wajibkan khatam…

4 jam ago

Hukum Mencicipi Masakan Saat Berpuasa bagi Koki

Hukum mencicipi masakan saat puasa bagi koki diperbolehkan selama tidak ditelan dan dilakukan karena kebutuhan.

4 jam ago

Tak Berdasarkan Urutan Datang, UGD Utamakan Pasien Paling Kritis

Penanganan pasien di UGD tidak berdasarkan urutan datang, tetapi tingkat kegawatan melalui sistem triase medis.

4 jam ago