Categories: Nasional

Bappeda Bengkalis Sampaikan Usulan PLBN Muntai Barat ke Pusat

BENGKALIS (RIAUPOS.CO) –  Akhirnya usulan masyarakat Desa Muntai Barat, dialomodir oleh Pemerintah Kabupaten Bengkalis melalui Bappeda. Secara resmi Bappeda menyampaikan usulan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Muntai Barta ke Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) di Jakarta, Kamis (28/10/2021).

Sementara itu, usulan PLBN Desa Muntai Kecamatan Bantan itu bukan tanpa alasan. karena  Bupati Bengkalis Kasmarni, menerima aspirasi beberapa orang perwakilan masyarakat. Menanggapi usulan masyarakat, Bupati menginstruksikan Bappeda Bengkalis  untuk menyelesaikan usulan masyarakat tersebut.

"Alhamdulillah usulan masyarakat Desa Muntai Barat telah kita sampaikan, dan BNPP mengapresiasi usulan tersebut," ujar Sekretaris Bappeda Rinto.

Menurut Rinto, bersama tim Bappeda usulan PLBN di terima Kepala Bidang Fasilitasi Pelaksanaan (Faslak) dan Monev Deputi Lintas Batas Negera, Budi Setyono. Selain menyampaikan usulan, Bappeda juga mendiskusikan dasar pemikiran mengapa PLBN harus terwujud di Bantan, khususnya Muntai.

Menurutnya, hasil diskusi tersebut selanjutnya akan ditindaklanjuti dalam pembahasan teknis antara Pemerintah Kabupaten Bengkalis bersama BNPP nantinya.

Disebutkannya, Kabid Faslak dan Monev BNPP Budi Setyono dalam diskusi menyebutkan, pada prinsipnya PLBN harus mempertemukan antara usulan daerah dan kepentingan Nasional di wilayah perbatasan. Seluruh aspek baik regulasi, tata ruang dan kewilayahan maupun komitmen dengan negara tetangga harus diperhatikan sebagai dasar penetapan titik PLBN di suatu daerah.

"Dan Bengkalis khususnya di Kecamatan Bantan memiliki embrio secara historis sebagai kawasan lintas batas, tinggal bagaimana nanti dikemas dan direncanakan secara baik dan benar,"  ujar Rinto yang mengaku, pejabat yang secara khusus memang menangani masalah  lintas batas negara ini.

Laporan: Abu Kasim (Bengkalis) 

Editor: Eka G Putra

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

Ketua DPRD Kuansing Diperiksa KPK Selama 12 Jam, Kuasa Hukum Beberkan Materi Pemeriksaan

Ketua DPRD Kuansing Juprizal diperiksa KPK selama 12 jam terkait pelepasan kawasan hutan. Kuasa hukum…

1 hari ago

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Uraikan Dugaan Aliran Uang Rp2,4 Miliar

Jaksa KPK menuntut Abdul Wahid 8 tahun 6 bulan penjara dan mengungkap lima dasar tuntutan…

1 hari ago

Bupati Meranti Ingatkan Pilkades 2026 Jangan Sampai Picu Perpecahan

Bupati Kepulauan Meranti mengajak masyarakat menjaga persatuan saat Pilkades 2026 dan menyiapkan hadiah umrah bagi…

1 hari ago

Nelayan Korban Serangan Buaya di Rokan Hilir Meninggal Setelah Dirawat Intensif

Nelayan korban serangan buaya di Sungai Rokan meninggal dunia setelah beberapa hari dirawat intensif. Korban…

1 hari ago

Tiga PKS di Rohul Masih Beli TBS Sawit di Bawah Harga Provinsi, Petani Diminta Lebih Selektif

Tiga PKS di Rohul masih membeli TBS sawit Rp2.850 per kg atau di bawah harga…

2 hari ago

Pelabuhan Penumpang Dumai Resmi Jadi Kawasan Non Tunai, Pembayaran ke Malaysia Kini Bisa Pakai QRIS

Pelabuhan Penumpang Dumai resmi menjadi Kawasan Non Tunai. Pembayaran gate pass hingga tiket ferry internasional…

2 hari ago