Categories: Nasional

Pemcam Tualang Tindak Tegas PKL di Badan Jalan

SIAK (RIAUPOS.CO) — Pemerintah Kecamatan (Pemcam) Tualang tindak tegas terhadap pedagang kaki lima (PKL) yang masih  berjualan di badan jalan dan trotoar.

Tim terpadu terdiri Satpol PP ,Polsek, TNI dan pihak lainnya Kecamatan Tualang kembali melakukan penertiban terhadap pedagang berjualan di depan badan Jalan Masjid Al Huda KM 4 Kecamatan Tualang, Senin (28/10) .

Penertiban tersebut memfokuskan pada kendaraan yang berjualan di badan jalan depan Al Huda Km 4 Perawang dengam melakukan tilang. Tindakan tersebut diambil karena telah berulangkali dilakukan sosialisasikan, namun tidak dihiraukan oleh pedagang yang mangkal di lokasi tersebut.

UPTD Korwil Dinas Pasar Tualang Akhyaruddin mengatakan, penertiban dilakukan terhadap pedagang yang berjualan di badan jalan, tepatnya di depan Masjid Al-Huda menggunakan kendaraan. Padahal sudah disampaikan untuk tidak berjualan di sana, tapi kembali lagi berjualan.

"Kami lakukan penindakan tilang kepada pedagang. Saat ini memfokuskan penertiban pada pedagang yang berjualan di badan jalan," jelasnya.

Setelah selesai penertiban di badan jalan lanjutnya, kemudian dilakukan pembersihan lapak di depan trotoar badan jalan pasar KM 4 Tualang. Upaya itu di lakukan karena mengganggu ketertiban umum.

Camat Tualang Zalik Effendi mengimbau kepada pedagang untuk tidak berjualan di area tempat yang dilarang di badan jalan Km 4 dan trotoar karena mengganggu ketertiban, kenyaman dan keamanan masyarakat.

Pihak pemerintah setempat bersama pihak terkait lainnya telah melakukan sosialisasi kepada pedagang dan pembersihan area tersebut telah disampaikan.

"Kita mengambil tindakkan tegas bagi pedagang yang tetap membandel. Pemerintah telah menyediakan tempat jualan yakni Pasar Rakyat Tualang tapi mereka tetap memilih berjualan di luar," jelasnya.(adv)

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

44 Ribu Hektare Sawit PalmCo di Riau Dikelola dengan Skema Organik

PTPN IV PalmCo targetkan 44.000 hektare kebun sawit di Riau kelola pupuk organik dan perkuat…

5 jam ago

Setahun Agung–Markarius, Pekanbaru Berbenah Total dan Lebih Terarah

Setahun Agung–Markarius memimpin, Pekanbaru benahi infrastruktur, lingkungan, pendidikan hingga lunasi utang Rp470 miliar.

7 jam ago

Pemprov Riau Buka Posko THR, Perusahaan Wajib Bayar Paling Lambat 8 Maret

Pemprov Riau buka posko pengaduan THR. Perusahaan wajib bayar paling lambat 8 Maret 2026.

8 jam ago

Hukum Suntik Vaksin Meningitis saat Puasa Ramadan, Apakah Membatalkan?

memohon penjelasan: apakah diperbolehkan menjalani suntik vaksin meningitis pada siang hari dalam keadaan berpuasa?

8 jam ago

Penangkaran Walet Dikeluhkan, Lurah Siak Siap Koordinasi dengan Satpol PP

Warga Kampung Dalam Siak keluhkan suara bising penangkaran walet. Lurah telusuri izin dan siap gandeng…

8 jam ago

Puncak Arus Balik, Antrean Kendaraan Mengular di Dermaga Bengkalis

Arus balik Imlek 2577 di Pelabuhan Ro-Ro Bengkalis padat. Dishub siagakan empat kapal dan satu…

9 jam ago