Categories: Nasional

8000 Pengungsi Rusuh Wamena

(RIAUPOS.CO) — Kondisi Wamena, Papua berangsur-angsur pulih. Gelombang pengungsian mulai menurun. Saat ini terpantau ada sekitar 8 ribu pengungsi akibat kerusuhan tersebut. Namun, ancaman kerusuhan masih terbuka, khususnya akibat setting-an dari kelompok kriminal bersenjata (KKB).

Kabidhumas Polda Papua Kombespol AM Kamal menilai, penyebab kerusuhan itu karena adanya sekelompok orang berseragam sekolah. Mereka mencoba masuk ke SMA PGRI Wamena. Namun, dilihat-lihat orang-orang tersebut usianya lebih dari 25 tahun. ”Mereka mengajak demonstrasi dan melakukan aksi kekerasan,” ujarnya.

Hingga akhirnya, kerusuhan di Wamena pecah. Polda Papua memiliki saksi seorang siswa yang dipukuli akibat menolak ikut demonstrasi yang berujung aksi kekerasan tersebut. ”Memang ada kemungkinan kelompok ini KKB dan mereka menyebar hoaks guru rasis di SMA tersebut,” tuturnya.

Terkait kasus kerusuhan tersebut, Polda Papua telah menetapkan tiga tersangka. Ketiganya diduga terlibat dalam aksi kerusuhan yang membuat 31 orang warga meninggal dunia. ”Tapi, kalau gembongnya belum ya,” paparnya.

Polda Papua tengah fokus mencegah adanya kelompok tertentu yang memanfaatkan isu rasisme untuk membuat kerusuhan. Dia menuturkan, Wakapolda telah menggelar pertemuan dengan 90 tokoh adat dan gereja. ”Tujuannya untuk meminta agar masyarakat menahan diri bila mendapatkan informasi rasisme kembali,” paparnya.

Selain itu, akan dikombinasikan dengan patroli dialog antara kepolisian dengan setiap masyarakat. Diharapkan bila ada orang mencurigakan menyebar hoaks tertentu bisa dilaporkan. ”Hingga bisa dicegah untuk membuat sesuatu yang lebih besar,” ujarnya.

AM Kamal menjelaskan bahwa pelayanan umum di Wamena telah dibuka, tidak lagi ada mobilisasi massa. Saat ini jumlah pengungsi mencapai 8 ribu orang. ”Itu pengungsi yang karena rumahnya terbakar atau sebagainya,” paparnya.

Danlanud Silas Papare Marsekal Pertama Tri Bowo Budi Santoso menuturkan, hingga sore kemarin ada 1.500 orang pengungsi yang diangkut dari Wamena ke Jayapura. Mereka diangkut menggunakan pesawat Hercules. TNI AU mengoperasikan dua pesawat Hercules dan satu pesawat CN 235.

”Rata-rata kami siapkan tiga flight minimal. Akan kami optimalkan bisa empat flight. Itu pun melihat cuaca mudah-mudahan bagus,” terang Tri Bowo. Setiap penerbangan dari Jayapura, lanjut dia, selalu membawa barang-barang logistik untuk disalurkan kepada pengungsi di Wamena.

Pulangnya, tentu mengangkut pengungsi yang sakit, ibu dan anak, hingga korban luka untuk dirawat di Jayapura. ”Satu kali penerbangan pesawat bisa mengangkut sekitar 170 orang,” imbuhnya.

Pengungsi yang tiba di Jayapura ditempatkan di beberapa tempat. Yakni, Lanud Silas Papare, Batalyon Rider 751, Resimen Induk Kodam XVII/Cendrawasih, dan masjid Al Aqsa Jayapura. Kemarin, satu pesawat Hercules harus pulang ke Jawa untuk melakukan perawatan.

Pesawat tersebut juga mengangkut pengungsi asal Jawa sebanyak 200 orang. Sebagai gantinya, TNI AU menerbangkan dua pesawat Hercules. ”Satu lagi tambahan pesawat. Malam ini (kemarin, red) sudah mendarat di Biak,” kata perwira dengan satu bintang di pundak tersebut.

 

 

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Kane vs Haaland Jadi Sorotan, Striker Inggris: Kami Punya Gaya Bermain Berbeda

Harry Kane menolak dibandingkan dengan Erling Haaland jelang laga Inggris vs Norwegia dan optimistis The…

2 jam ago

Polsek Mandau Bongkar Peredaran Sabu, Pria 32 Tahun Ditangkap dengan 32 Paket Barang Bukti

Polsek Mandau menangkap pria berinisial MR dalam kasus dugaan peredaran sabu. Polisi menyita 32 paket…

8 jam ago

120 Pebulutangkis Muda Masih Bertahan, Perebutan Super Tiket Audisi PB Djarum di Pekanbaru Makin Sengit

Persaingan Audisi Umum PB Djarum 2026 di Pekanbaru makin ketat. Sebanyak 120 atlet muda masih…

10 jam ago

Progres Sekolah Rakyat di Kuansing Capai 82 Persen, Plt Bupati Tekankan Kualitas dan Ketepatan Waktu

Pembangunan Sekolah Rakyat di Kuansing telah mencapai 82 persen. Plt Bupati Muklisin meminta kontraktor menjaga…

11 jam ago

Ketua DPRD Kuansing Diperiksa KPK Selama 12 Jam, Kuasa Hukum Beberkan Materi Pemeriksaan

Ketua DPRD Kuansing Juprizal diperiksa KPK selama 12 jam terkait pelepasan kawasan hutan. Kuasa hukum…

2 hari ago

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Uraikan Dugaan Aliran Uang Rp2,4 Miliar

Jaksa KPK menuntut Abdul Wahid 8 tahun 6 bulan penjara dan mengungkap lima dasar tuntutan…

2 hari ago