Categories: Nasional

Sekolah Tatap Muka Terbatas Kembali Diberlakukan di Meranti

MERANTI (RIAUPOS.CO) – Seluruh sekolah, mulai dari PAUD, TK, SD hingga tingkat SMP negeri dan swasta di Kepulauan Meranti kembali melaksanakan pembelajaran tatap muka terbatas (PTMT).

Kebijakan tersebut secara resmi diberlakukan Senin (30/8/21) ini, melalui surat pemberitahuan yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan berdasarkan rekomendasi dari Dinas Kesehatan setempat.

"Senin kembali belajar tatap muka di sekolah. Dasar kebijakan, tentunya rekomendasi dari Diskes jika peta zonasi sebaran Covid-19 Kepulauan Meranti terbaru kita masuk dalam kategori sedang atau oren," ujar Kabid Pendidikan Dasar, Disdikbud Kabupaten Kepulauan Meranti, Syafrizal SPd kepada Riaupos.co, Ahad (29/8/21) sore.

Walupun demikian, proses pembelajaran tatap muka tetap mengedepankan dan wajib dibatasi dengan prokes. Pada dasarnya yang berperan aktif memantau itu adalah satuan pendidikan masing-masing.

Adapun kewajiban satuan pendidikan diantaranya membersihkan sarana dan prasarana belajar secara rutin minimal dua kali sehari sebelum dan setelah proses belajar mengajar berakhir.

Lalu, mereka wajib menyediakan masker, hand sanitizer, sabun, alat pengukur suhu tubuh, penyemprotan, serta menyiapkan wastafel di setiap kelas.

"Proses belajar-mengajar juga harus berjarak. Tidak hanya itu, satuan pendidikan juga harus dapat menghindari potensi kerumunan saat peserta didik pulang sekolah," ungkapnya.

Untuk menghindari kerumunan itu juga, pihaknya telah menerapkan proses belajar dan mengajar yang dibagi dua shift. Untuk jenjang PAUD, tatap muka pertama dimulai pukul 08.00–09.00 WIB  dan shift kedua dimulai pukul 09.30–10.30 WIB.

Sementara untuk tingkat SD dan SMP, shift pertama dimulai pukul 07.30–09.00 WIB, dan kedua dimulai pukul 09.30–11.00 WIB. Bahkan jumlah rombongan belajar tidak diperbolehkan lebih dari 50 persen setiap kelasnya, dengan kapasitas maksimal 14 sampai 16 orang sekali pertemuan.

"Setiap satuan pendidikan juga akan melakukan supervisi dan melaporkan hasil dan perkembangan terhadap kebijakan ini kepada kami. Kami tetap akan memantau dan mengevaluasi perkembangannya," ujarnya lagi.

Laporan: Wira Saputra (Selatpanjang)
Editor: Hary B Koriun

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Mantan Dirut PT SPRH Divonis 11 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi PI Rp64,2 Miliar

Mantan Dirut PT SPRH Rahman divonis 11 tahun penjara dalam kasus korupsi dana PI 10…

1 hari ago

Kebakaran Hebat di Jalan Belimbing Pekanbaru, Lima Kios Ludes Dilalap Api

Kebakaran menghanguskan lima kios di Jalan Belimbing, Pekanbaru. Damkar mengerahkan tujuh armada dan berhasil mencegah…

1 hari ago

Rapat Banggar Berujung Kericuhan, Bentrokan Pecah di Gedung DPRD Riau

Kericuhan di DPRD Riau usai rapat Banggar memicu bentrokan dua kubu. Polisi menyelidiki insiden, sementara…

1 hari ago

Polisi Ungkap Temuan Baru Kematian Dokter PPDS di Siak, Dua Jenis Obat Disita dari TKP

Polres Siak menyebut belum ditemukan tanda kekerasan secara kasat mata pada dokter PPDS yang meninggal.…

1 hari ago

Bupati Inhu Dorong UMKM Urus Sertifikat Halal Gratis, OPD Diminta Aktif Dampingi

Bupati Inhu meminta OPD mendampingi UMKM mengurus sertifikat halal gratis agar pelaku usaha memanfaatkan program…

2 hari ago

APHI Riau Dorong Pelaku Usaha Hutan Garap Peluang Bisnis Karbon Lewat Aturan Baru

APHI Riau dan Fairatmos menggelar diskusi perdagangan karbon guna memperkuat kapasitas pemegang PBPH menyambut implementasi…

2 hari ago